Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POTENSI KELANGKAAN PREMIUM, Ini 2 Opsi yang Bisa Diambil Pemerintah

Komisi VII DPR melihat penurunan penyaluran Premium terjadi karena asumsi kelebihan kuota oleh badan usaha penyalur BBM.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR melihat penurunan penyaluran Premium terjadi karena asumsi kelebihan kuota oleh badan usaha penyalur BBM.

Demi menjamin pasokan Premium yang dibutuhkan masyarakat, pemerintah pun harus dihadapkan pada dua pilihan.

Wakil Ketua DPR RI Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan, penurunan penyaluran Premium pada kuartal I/2018 yang cukup drastis bisa jadi disebabkan badan usaha menilai kuota yang diberikan terlalu besar. Apalagi, harga Premium ini ditetapkan pemerintah dan dievaluasi setiap 3 bulan sekali.

"Lalu harga Premium pun bisa dibilang sudah cukup lama tidak dievaluasi kembali atau disesuaikan. Hal itu membuat Pertamina secara korporasi terbebani oleh harga jual Premium yang tidak kunjung di evaluasi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/4).

Pertamina dibebankan harga Premium karena pemerintah tidak menganggarkan subsidi lagi untuk produk Premium.

Sampai kuartal I/2018, penyaluran Premium di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mencatatkan penurunan sebesar 35% menjadi 1,32 juta kiloliter. Pertamina pun baru menggelontorkan 17,6% dari total kuota pada kuartal pertama sebesar 7,5 juta kiloliter.

Pada 2018, kuota Premium sebagai BBM penugasan kepada Pertamina diturunkan sebesar 40% menjadi 7,5 juta kiloliter dibandingkan dengan 2017 sebesar 12,5 juta kiloliter.

Sebelumnya, Pertamina disebut mengajukan kepada BPH Migas agar kuota penyaluran Premium pada tahun ini sekitar 4 juta kl, tetapi usulan itu disebut ditolak oleh pengawas sektor hilir migas tersebut.

Satya menuturkan, dalam menjaga potensi kelangkaan Premium karena penyalurannya yang terus menurun itu, pemerintah pun akan dihadapkan pada dua pilihan.

Pertama, mempertahankan Premium, tetapi harus kembali memberikan subsidi lagi demi menjaga penyaluran ke masyarakat.

Kedua, pemerintah bisa memutuskan untuk beralih ke Pertalite dengan syarat harga BBM RON 90 itu diatur oleh pemerintah dan evaluasi rutin setiap 3 bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper