Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Kajian Penurunan Tarif Tol Dilaporkan Ke Jokowi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono akan melaporkan hasil kajian skema penurunan tarif jalan tol. Nanti ya, kami ini laporkan dulu kepada Pak Jokowi, kata Basuki.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri) dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kanan) meninjau gerbang tol Palembang saat peresmian jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Desa Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Kamis (12/10)./ANTARA-Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri) dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (ketiga kanan) meninjau gerbang tol Palembang saat peresmian jalan tol Sumatra ruas Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi I di Desa Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan, Kamis (12/10)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono akan melaporkan hasil kajian skema penurunan tarif jalan tol. "Nanti ya, kami ini laporkan dulu kepada Pak Jokowi, nanti setelah dari sana," ujarnya di Kementerian PUPR, Selasa (14/3/2018).

Sebelumnya, terdapat dua opsi penurunan tarif yakni penurunan tarif dengan kompensasi penambahan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan. Pertama perpanjang konsesi, agar masa konsesi operasional jalan tol diperpanjang hingga batas maksimal yakni 50 tahun.

Tarif jalan tol di Indonesia berkisar antara Rp200 hingga Rp1.500 per kilometer. Pengguna jalan tol sebanyak 83% adalah kendaraan golongan I, 10% golongan II, 4% golongan III, dan masing-masing 1,5% untuk golongan IV dan V.

Dari formula yang disiapkan, rerata penurunan untuk golongan I, II dan III bisa mencapai 10% hingga 30%. Sementara, untuk golongan IV dan V bisa mencapai 22% hingga 38%.

"Tapi, untuk golongan IV dan V kan hanya 3%. Kita ingin yang dampaknya paling baik untuk masyarakat. Makanya kami bikin yang 14% ini (golongan II dan III) supaya bisa lebih baik," ungkap Basuki.

Selain itu, pihaknya menyiapkan opsi penyederhanaan golongan kendaraan dengan menggabungkan golongan III hingga V menjadi satu klaster golongan. Lalu, golongan II dan III menjadi satu klaster serta golongan IV dan V menjadi satu klaster. "Nanti kami akan bandingkan dan kami buat kesimpulan," kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper