Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berharap implementasi cukai plastik bisa dilakukan dalam 2 bulan ke depan, karena Panitia Antar Kementerian (PAK) sedang membahas hal teknis terkait cukai plastik, dan menunggu persetujuan dari DPR.
"PAK dalam menyusun peraturan pemerintah (PP) sudah jalan, jadi kita pararel dalam penyiapan teknisi dengan persetujuan dari komisi XI DPR, berharap dalam 2 bulan kedepan bisa kita jalankan," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Heru menjelaskan pihaknya akan sangat serius dalam penyelesaian pengenaan cukai plastik, karena kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan semakin besar.
Baca Juga
"Semakin banyak masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingkungan dan kesehatan, ada beberapa literatur yang itu secara teknis benar [mengenai dampak dari banyaknya penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari], apa-apa yang kita konsumsi sudah tercemar oleh plastik," jelas Heru.
Cukai plastik menjadi target penambahan barang kena cukai (BKC) baru yang akan dikenakan dalam waktu dekat. Rencana cukai plastik juga masuk dalam salah satu komponen penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di APBN 2018 dengan total target sebesar Rp500 miliar.
Jika implementasinya tak bisa dilakukan, maka hal ini tentunya akan mempengaruhi target penerimaan yang dikelola DJBC.