Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop & UKM Siapkan Asesor Kompetensi

Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan asesor kompetensi pendamping UMKM melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor, Pelatihan, dan Sertifikasi Kompetensi Metode Asesmen.
Ilustrasi: Pekerja UMKM melakukan proses pembuatan tahu di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi: Pekerja UMKM melakukan proses pembuatan tahu di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan asesor kompetensi pendamping UMKM melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor, Pelatihan, dan Sertifikasi Kompetensi Metode Asesmen.

Hal ini sebagai salah satu strategi dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam program pendampingan UMKM. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari mulai 22 hingga 26 Maret 2018 di Jakarta.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik mengemukakan peran pendamping sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM KUMKM dan menjadikan kegiatan usaha tumbuh dan berkembang.

"Karena itu, keberhasilan pendampingan KUMKM sangat ditentukan oleh kompetensi kerja SDM pendamping, baik sebagai konsultan pendamping UMKM maupun sebagai pengelola lembaga pendamping KUMKM," kata Damanik melalui rilis pada Jumat (23/3/2018)

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta dari latar belakang pendamping UMKM, Tim Perumus Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), akademisi, dan praktisi.

Bimtek dilakukan dengan mengacu kepada SKKNI pendamping UMKM dan kualifikasi nasional Indonesia bidang pendamping UMKM.

Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut yaitu kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kebijakan pengembangan skema sertifikasi, merencanakan dan mengorganisasikan asesmen, mengembangkan perangkat asesmen, serta mengases kompetensi.

Damanik juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pelatihan pendamping UMKM, telah disusun 10 modul pelatihan berbasis kompetensi (PBK) untuk 10 unit kompetensi dari 60 unit kompetensi pada SKKNI pendamping UMKM.

"Ke-10 unit kompetensi tersebut mencakup unit kompetensi untuk jenjang atau level IV jabatan pendamping UMKM. Pada 2017 telah dilakukan pelatihan pendamping di lima lokasi dengan 200 peserta," ungkapnya.

Kegiatan itu dilaksanakan atas kerja sama Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM dengan lembaga-lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) perkoperasian Indonesia, dan BNSP.

Pemberian bimbingan teknis ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penyediaan asesor yang kompeten dalam metodologi asesmen sesuai pedoman BNSP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper