Bisnis.com, JAKARTA--Garuda Indonesia mengusulkan agar syarat waktu kerja minimal untuk menjadi kapten penerbang atau captain pilot bisa dipangkas dari lima menjadi cukup empat tahun.
Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Capt. Triyanto Moeharsono mengaku sedang mempersiapkan upaya untuk memperbanyak jumlah kapten penerbang.
Terlebih, maskapai nasional tersebut sedang kekurangan jumlah kapten penerbang.
"Kami akan nego aturan tersebut dengan asosiasi menjadi hanya 4 tahun. Sebenarnya, tidak sampai 5 tahun, pilot itu sudah mencapai 3.000 jam," kata Triyanto, Rabu (21/3/2018).
Dia menambahkan aturan internasional justru lebih ringan, penerbang bisa menjadi kapten dengan hanya melakukan 1.500 jam penerbangan dengan 200 jam terbang malam.
Akan tetapi, ujarnya, terlalu riskan saat menugaskan pilot dengan pengalaman rendah untuk mengangkut ratusan penumpang.
Baca Juga
Upaya lain yang dilakukan emiten berkode GIAA untuk memperoleh kapten penerbang adalah dengan melakukan perekrutan langsung sebanyak 30 kapten. Rekrutan tersebut berasal dari luar pelatihan internal maskapai.
Dia menyebutkan rasio kapten penerbang yang dibutuhkan untuk pesawat jenis Boeing 737 sebanyak 4,6 kapten, Airbus 330 sebanyak tujuh kapten, dan Boeing 777 sebanyak sembilan kapten. Seluruh formasi tersebut dikalikan dua jam kerja (shift).
Triyanto menuturkan GIAA memiliki banyak co-pilot atau First Officer (FO) yang belum siap untuk menjadi kapten penerbang. Jarak antara jumlah keduanya juga sangat timpang.