Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM Harapkan Regulasi Ekspor Impor Dimudahkan

Regulasi ekspor impor yang mengalami perubahan dalam dua tahun terakhir berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Alat pengangkut kontainer (Reach Stacker) dioperasikan untuk memindahkan kontainer ke atas truk, di Pelabuhan Cabang Makassar yang dikelola Pelindo IV, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Alat pengangkut kontainer (Reach Stacker) dioperasikan untuk memindahkan kontainer ke atas truk, di Pelabuhan Cabang Makassar yang dikelola Pelindo IV, Selasa (20/2/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Regulasi ekspor impor yang mengalami perubahan dalam dua tahun terakhir berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Nadhilah Khairuna, Direktur Operasional PT Cipta Perdana Lancar, mengatakan selama dua tahun ini tidak ada kepastian ketika turun secara langsung untuk mengurus izin terkait regulasi.

PT Cipta Perdana Lancar bergerak di bidang manufaktur untuk sparepart otomotif yang bekerja sama dengan end user yaitu pemegang merek. PT Cipta Perdana Lancar juga sudah menjadi UMKM binaan Astra sejak 2011.

UMKM ini perlu mengimpor bahan baku seperti besi dan baja karena tidak tersedia di Indonesia. Selain itu, UMKM ini juga mengekspor produknya ke beberapa negara melalui pemegang merek. Beberapa negara yang menjadi tujuannya yaitu Amerika Serikat, China, dan Thailand.

Dia menceritakan pada awal 2017 terjadi perubahan total untuk perizinan impor, dimana semua prosedur diubah. Kemudian setelah pihaknya mengikuti regulasi tersebut, pada pertengahan tahun terjadi lagi perubahan, salah satunya terkait pelarangan dan pembatasan (lartas). Dimana pada Februari 2018 juga ada perubahan lagi, terkait kepengurusan impor tidak melibatkan perindustrian dan langsung ke perdagangan.

“Seharusnya bisa memangkas perizinan tetapi actual-nya di lapangan, lebih dari satu bulan masih tidak jelas,” katanya, Kamis (8/3/2018).

Fenomena yang ada saat ini, tambahnya, banyak pengusaha asing yang melakukan investasi di Indonesia, datang langsung ke kementerian untuk memastikan izin terkait regulasi yang ada. Belum lagi, persoalan lainnya seperti dwelling time.

“Mengapa dikeluhkan terutama uMKM tidak pakai greenzone seperti perusahaan pemegang merek karena harus usaha sendiri, kontainer sendiri, tapi untuk megurus basic-nya saja sulit,” jelasnya.

Dia mengatakan karena ketidakjelasan tersebut, rencana yang dibuat selama satu tahun meleset karena harus over budgeting, over cost, untuk barang juga harus over stock karena mengantisipasi ketidkapastian regulasi dan biaya inventori tinggi.

“Sekarang saja barang saya ada di pelabuhan satu bulan, perizinan dari sebelum dikirim dan sampai, belum jadi, makanya saya sibuk bolak balik ngurus impor ini. Dua tahun ini berat sekali, untuk masalah dasarnya saja kita tidak punya kepastian regulasi,” jelasnya.

Di berharap regulasi yang ada dan dibuat untuk tujuan baik ini dapat diimplementasikan secara baik di lapangan agar tidak menyulitkan pelaku usaha.

“Ini untuk mengatur keseluruhan dan menertibkan, terus memduahkan pemerintah memberikan pelayanan ke pelaku bisnis, actual nya tidak, semua sulit,” katanya.

Sementara itu, Mari Elka Pangestu, Penasihat Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) mengatakan regulasi terkait ekspor dan impor sebaiknya bisa konsisten.

Khusus untuk UMKM, menurutnya perlu lebih dipermudah karena berbeda dengan perusahaan besar yang memang memiliki divisi tersendiri. UMKM membutuhkan biaya yang besar ketika mengurus perizinan.

“Untuk UMKM bisa disederhanakan, dipermudah bahkan difasilitasi,” ujar Mari Elka yang menjadi Menteri Perdagangan periode 2004-2011.

Menurutnya, hal tersebut agar UMKM yang memerlukan impor bahan baku dan ekspor itu benar-benar dibantu dan tidak dihambat agar tidak mengurangi daya saingnya.

“Harus ada keberpihakan untuk UMKM ini,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper