Bisnis.com, JAKARTA — Mayoritas komoditas mineral melanjutkan tren positifnya pada tahun ini dengan mencetak kenaikan harga acuan pada Maret 2018.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hampir semua harga mineral acuan (HCM) logam naik pada bulan ini. Hasil tersebut melanjutkan tren positif yang berlangsung sejak awal tahun ini.
Berdasarkan keputusan Kementerian ESDM, harga mineral acuan nikel untuk Maret 2018 ditetapkan senilai US$13.444 per ton naik 8,2% dari Februari 2018 senilai US$12.425,75 per ton.
Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi di antara mineral logam lainnya.
Harga kobalt pada Maret 2018 ditetapkan senilai US$80.797,62 per ton atau naik 6,21% dari Februari senilai US$76.075 per ton. Untuk seng, kenaikannya sebesar 4,29% dari US$3.363,7 per ton menjadi US$3.524,83 per ton.
Timbal mencetak kenaikan 1,99% dari US$2.552,03 per ton menjadi US$2.602,88 per ton. Untuk mangan, kenaikannya sebesar 1,13% dari US$5,3 per ton menjadi US$5,3 per ton.
Aluminium hanya mencetak kenaikan sebesar 0,21% dari US$2.194,93 per ton menjadi US$2.199,57 per ton. Sementara itu, tembaga mengalami penurunan sebesar 1,29% dari US$7.095,83 per ton menjadi US$7.004,4 per ton.
Nantinya, HMA tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan harga patokan mineral (HPM)
"Harga mineral logam acuan digunakan sebagai dasar penghitungan harga patokan mineral logam pada Maret 2018," mengutip Keputusan Menteri ESDM No. 1320 K/32/MEM.2018.