Bisnis.com, JAKARTA - Badan Karantina Pertanian mendorong pengusaha dapat memenuhi persyaratan seiring tren ekspor sarang walet yang meningkat ke China.
Badan Karantina Pertanian merupakan salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam penjaminan pemenuhan persyaratan yang diminta oleh pihak China. Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini menghimbau para pengusaha sarang walet untuk memperhatikan tiga syarat utama agar dapat melakukan ekspor ke China.
Ketiga persyaratan tersebut yaitu ketelusuran (traceability), bersih dengan kandungan nitrit <30 ppm dan telah diproses pemanasan 70ºC selama 3,5 detik. “Diperlukan komitmen yang kuat untuk memenuhi persyaratan yang diminta pihak Tiongkok,” kata Banun melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/3).
Dia menambahkan persyaratan yang diminta cukup ketat. Untuk itu, Badan Karantina Pertanian terus mendorong pihak pelaku usaha untuk dapat memenuhinya.
Ekspor sarang burung walet Indonesia, terutama ke China menunjukan tren meningkat, pada 2016 ekspor sarang burung walet Indonesia mencapai 23 ton dari 7 perusahaan terdaftar, dan pada 2017 mencapai 52 ton dari 8 perusahaan terdaftar.
Sampai dengan tahun 2017, sarang walet Indonesia menguasai sekitar 70% pasar China bila dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand. Pada Januari 2018, ada 7 perusahaan dari 8 perusahaan yang terdaftar melakukan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dengan volume mencapai 4 ton lebih.
Baca Juga
Seperti diketahui, pada 2015 sarang burung walet Indonesia sudah dapat ekspor langsung ke China, dimana sebelumnya harus lewat negara ketiga, salah satunya Hongkong. Proses untuk dapat melakukan ekspor langsung ke China membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pada 24 April 2012 ditandatangani Protokol Persyaratan Higenitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke China, antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi dan Karantina Republik Rakyat Cina.
Perlu waktu tiga tahun setelah penandatanganan protokol baru Indonesia dapat melakukan ekspor langsung sarang burung walet ke China. Dalam pelaksanaannya, ekspor sarang burung walet langsung ke Tiongkok sejak ekspor perdana pada Januari 2015 sampai saat ini masih mengalami berbagai kendala dan tantangan.
Menurutnya, diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dalam hal ini Badan Karantina Pertanian selaku penjamin mutu dan persyaratan dengan para pelaku usaha. Pihaknya juga akan memfasilitasi dan membantu dalam pemenuhan persyaratan. "Jangan sampai produk kita kalah dari negara tetangga. Kita juga perlu mewaspadai pesaing kita seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam," kata Banun.
Seiring tren peningkatan permintaan ekspor ini, Badan Karantina Pertanian segera menyusun kebijakan teknis Tentang Pemanasan Sarang Walet Ekspor ke Tiongkok agar dapat menyesuaikan metode pemanasan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi perbaikan hasil audit terhadap perusahaan sarang burung oleh pihak China.