Bisnis.com, JAKARTA - OnlinePajak, perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi perpajakan yang terintegrasi dan inovatif, meneguhkan komitmennya membantu pemerintah dalam mendongkrak penerimaan pajak. Tahun lalu, OnlinePajak berhasil mengumpulkan pembayaran pajak lebih dari Rp43 Triliun.
Dalam acara peluncuran fitur terbarunya, PajakPartner, pada Selasa kemarin (27/2/2018), Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, menyatakan keoptimisannya berbagai upaya optimasi fitur-fitur OnlinePajak akan dapat memberikan layanan maksimal kepada para penggunanya dalam memenuhi kebutuhan perpajakan.
Fitur PajakPartner misalnya, wajib pajak akan mendapatkan layanan di luar yang sudah didapatkan melalui aplikasi OnlinePajak yakni konsultan pajak, penyedia aplikasi akuntansi dan HR, ERP, e-commerce dan bank.
Kalau di OnlinePajak sendiri, wajib pajak dapat melakukan hitung, setor dan lapor pajak online di satu aplikasi yang sudah terkoneksi langsung ke sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Charles memaparkan pada fitur PajakPartner, perusahaan-perusahaan bisa mendapatkan pilihan mitra kerja yang telah bekerjasama dengan OnlinePajak guna memperluas bisnis perpajakan dan bisnis perusahaan.
Untuk mengetahui daftar partner yang telah bergabung dengan PajakPartner, lihat daftarnya di bawah ini:
Partner Konsultan Pajak
1.Mazars (Gold)
2.Benny Gunawan& Partners (Gold)
3.T & Y Consulting Tax & Law Firm
4.ElkaCiptaSolusi
5.SSJK Consulting
6.AMS Tax Consultant
7.SKL Tax Advisor
8.AUG Consulting
9.KAP Maurice GandaNainggolan
10.KAP DBS&A
11.LMATS Consulting
12.WSG & Company
13.Trinitax Consul Prima
14.SMU Consulting
15.Indotama Prima Consulting
16.HadoriSugiartoAdi&Rekan
17.RexonNainggolan&Rekan
18.House of Tax
19.ES Consulting
20.Salaki&Salaki
21.CITASCO
22.GPAA Registered Public Accountant
23.APRO Consulting
Aplikasi HR
1.Sleekr
2.Talenta
3.Payrollbozz
Aplikasi Akuntansi
1.Sleekr
2.Xero
3.Accurate
4.Million
Bank
1.Bank Sinarmas
2.Bank BTPN
e-Commerce
1.Bizzy
OnlinePajak didirikan pada September 2014, saat ini memiliki lebih dari 50 karyawan dan telah disahkan sebagai mitra penyedia jasa aplikasi resmi Direktorat Jenderal
Pajak untuk e-Filing dan e-Billing berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-72/PJ/2016 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-193/PJ/2015.
Perusahaan ini telah tersertifikasi ISO 27001 yang menjamin 100% keamanan dan kerahasiaan data yang disimpan di OnlinePajak.
OnlinePajak tercatat telah memiliki 500.000 pengguna, termasuk beberapa perusahaan ternama a.l. Telkomsel, Tokopedia, Go-Jek, Astra Otoparts, Huawei Tech Investment, Kawan Lama Group.