Bisnis.com, JAKARTA – Persaingan bisnis gas bumi semakin ketat seiring dengan pembatasan margin keuntungan maksimal 7% yang tertera dalam Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 tahun 2017.
Ketua Umum Indonesia Natural Gas Trader Asociation (INGTA) Sabrun Jamil mengatakan, skema trader gas bertingkat otomatis akan menghilang dengan adanya pembatasan margin maksimal 7% dalam peraturan menteri (Permen) nomor 58 tahun 2017.
“Soalnya, margin dibatasi Cuma 7%, kalau trader bertingkat berarti harus berbagi margin. Jadi, kalau bertingkat 10 trader, berarti harus berbagi margin sehingga membuat tidak ekonomis lagi, berbagi dengan dua trader pun sudah tidak menguntungkan juga,” ujarnya kepada Bisnis pada kamis (8/2).
Adapun, INGTA mencatat ada 29 trader gas yang terdaftar pada asosiasi tersebut. Secara total, ada sekitar 41 trader gas terdaftar jika termasuk compressed natural gas (CNG).
Sabrun menuturkan, persaingan bisnis trader gas yang sangat ketat dalam dua tahun terakhir membuat banyak trader gas yang tidak berbisnis komoditas tersebut.
“Secara total, saat ini tinggal tersisa 10 trader sampai 15 trader dari total 41 trader yang terdaftar di INGTA,” tuturnya.
Menurutnya, aturan pembatasan margin hanya 7% itu bisa membuat trader bertingkat maupun trader ‘di atas kertas’ akan otomatis terkikis. “Soalnya, dari segi keuntungan juga menjadi terbatas, jadi perlahan trader bertingkat akan berkurang, dengan begitu trader di atas kertas juga menghilang,” ujarnya.