Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) mensinyalir penilaian Joint War Commite (JWC) yang memasukkan area perairan dan pelabuhan Tanjung Priok termasuk dalam zona rawan perang atau war risk, sarat dengan kepentingan bisnis asuransi marine/kapal.
Atas pengkondisian melalui status JWC itu, pihak asuransi bisa mengenakan premi yang tidak sedikit lantaran pengangkutan kargo rute internasional dari dan ke Pelabuhan Priok dianggap dalam ancaman/bahaya perang maupun pembajakan.
"Kami melihat ini sangat kental dengan kepentingan pihak asuransi global yang mencover pengangkutan kargo internasional. Meskipun fakta lapangan, layanan di perairan dan pelabuhan Priok selama ini tergolong aman," ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta, Adil Karim kepada Bisnis.com, Rabu (7/2/2018).
Adil mengungkapkan pemerintah RI mesti menyikapi dengan bijaksana melalui upaya perbaikan terhadap penilaian JWC itu. "Ya, mesti bijaklah menyikapinya.Sterilisasi kawasan perairan dan pelabuhan Priok yang sudah comply dengan ISPS code mesti ditingkatkan lagi. Tapi JWC juga harus bisa membuktikan dasarnya apa menilai pelabuhan Priok masuk war risk," paparnya.
Adil mengatakan ALFI DKI Jakarta mendukung sepenuhnya nota protes sebagai upaya yang akan dilakukan Kemenhub dan Kementerian Luar Negeri terhadap penilaian JWC yang mengkategorikan Tanjung Priok rawan perang dan perompakan itu.
ALFI juga mengharapkan, selain fokus pada aspek keselamatan pelayanan di perairan sejumlah pelabuhan termasuk di Tanjung Priok, hendaknya pemerintah juga mesti komitmen pada upaya penurunan biaya logistik nasional yang selama ini masih membebani dunia usaha.
Baca Juga
"Logikanya, dari sisi laut itu jika biaya asuransi kapal internasional yang melayani Priok bertambah besar, lalu dikoversikan dalam tarif pengapalan, efeknya juga memengaruhi biaya logistik di sisi daratnya," ujar Adil.
Kementerian Perhubungan telah menyatakan akan menyurati Kementerian Luar Negeri agar mengajukan nota protes ke JWC terkait status Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai rawan.
JWC merupakan komite yang mewakili perusahaan asuransi yang berbasis di London. JWC menilai Tanjung Priok masihi rawan karena banyak laporan tindak kejahatan di area pelabuhan maupun di atas kapal.(k1)