Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha jasa angkutan laut menganggap penilaian Joint War Commite (JWC) terlalu berlebihan dengan memasukkan area perairan dan pelabuhan Tanjung Priok dalam zona rawan perang atau war risk.
Toto Dirgantoro, Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo), mengingatkan saat ini kondisi pelabuhan Tanjung Priok relatif aman. Namun, kemungkinan yang masih dinilai rawan yakni wilayah perairan disekitar pelabuhan itu antara lain di sekitar perairan kepulauan seribu saat kapal melakukan lego jangkar.
"Terlalu berlebihan kalau dipukul rata dibilang Priok war risk. Mungkin itu dahulu beberapa tahun silam saat kondisi perairan di kepulauan seribu pernah ada kejadian saat kapal anchor yang menjadi salah satu alur masuk ke pelabuhan Priok , tetapi sekarang gak pernah saya dengar lagi," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Rabu (7/2/2018).
Dia mengatakan, oleh karenanya petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub mesti melakukan investigasi dan penyisiran mulai dari titik awal perairan Pelabuhan Priok hingga ke kepulauan Seribu dalam upaya pengawasan dan keamanan memastikan tidak terjadinya ancaman sebagaimana yang dinyatakan JWC itu.
Pasalnya, kata dia, dengan adanya list war risk JWC mengakibatkan pelayaran mesti menanggung biaya asuransi yang cukup besar untuk masuk ke pelabuhan Tanjung Priok yang pada akhirnya biaya itu masuk dalam perhitungan kompnen tarif pengapalan atau freight
"Ujungnya beban freght kapal itu kepada pengguna jasa angkutan laut dan pemilik barang. Kondisi ini juga bisa membuat biaya logistik kita naik. Tapi disisi lain saya ingin sampaikan gak mungkin perusahaan asuransi membenani premi tanpa dasar dan alasan yang jelas.Makanya instansi terkait mesti memastikan kondisi perairan Priok aman, jangan cuma di pelabuhannya yang aman," paparnya.
Untuk diketahui, JWC adalah komite yang mewakili perusahaan asuransi yang berbasis di London. JWC menilai Tanjung Priok masihi rawan karena banyak laporan tindak kejahatan di area pelabuhan maupun di atas kapal.
Kementerian Perhubungan juga akan menyurati Kementerian Luar Negeri agar mengajukan nota protes ke JWC terkait status Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai rawan.