Kabar24.com, JAKARTA — Banyaknya aturan main atau regulasi di daerah disinyalir memicu fluktuasi inflasi di Indonesia.
Saat ini, terdapat 43.000 peraturan peraturan daerah (perda) yang kerap memicu seretnya investasi masuk ke tanah air.
"Indonesia memiliki 43.000 peraturan. Kami sudah memangkas 3.143 peraturan daerah yang bermasalah, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, diskriminatif, dan tumpang tindih," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengutip keterangan resminya, Rabu (7/2/2018).
Berbelitnya aturan itu, imbuh Tjahjo, turut pula memberi dampak sulitnya investasi masuk di Tanah Air.
Dia menambahkan saat ini inflasi banyak disumbang akibat ketersendatan sektor produksi dan distribusi kebutuhan pokok di daerah.
"Tingkat inflasi pada 2015 sebesar 3,35 %, pada 2017 mencapai 3,61 %," katanya.
Di sisi lain, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengakui selama ini daerah merupakan penyumbang pertumbuhan nilai ekspor yang tinggi. Faktor ini dinilainya ikut mengurangi tingginya angka inflasi akibat kelangkaan kebutuhan pokok.
"Stabilitas kurs harus diperbanyak lewat pencapaian devisa. Dan devisa diperoleh dari nilai ekspor yang banyak diperoleh dari daerah-daerah," jelasnya.
Kecukupan barang, lanjut Mirza harus terus terjaga. Dan aspek itu didapat dari lancarnya arus produksi dan distribusi kebutuhan pokok yang banyak berasal dari daerah.
"Inflasi di Indonesia berkaitan dengan kecukupan harga pangan, misal turun naiknya suplai cabe atau bawang. Dan itu yang kami sebut volitile food," kata Mirza.
Bank Indonesia berharap koordinasi dengan Kemendagri bisa menggenjot angka inflasi yang jelang Pilkada dan Pilpres rawan memicu kelambatan distribusi bahan pokok.