Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan jumlah barang yang masuk yang masuk ke dalam kategori larangan terbatas (lartas) sudah dikurangi menjadi 2.200 kode HS dari sebelumnya 5.000 kode HS.
Kendati demikian, Presiden menyatakan jumlah itu masih terlalu banyak. Informasi pengurangan lartas menjadi 2.200 kode HS diperoleh ketika Jokowi bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengenai berapa lartas yang sudah dipangkas.
"Lartas-lartas itu apa sih? Dipikir saya enggak tahu lartas itu gunanya apa? Untuk permainan apa? Ngerti semua saya. Kadang saya masih diem kalau belum kebangetan. Tetapi, kalau sudah kebangetan, tahu sendiri," katanya ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2018 di Istana Negara, Rabu (31/1/2018).
Presiden meminta lartas itu dihilangkan atau dikurangi.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengurangi komoditas yang masuk dalam kategori lartas mulai Kamis (1/2), demi menyederhanakan tata niaga impor. Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) R. Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan pengurangan lartas dilakukan dengan menggeser pengawasan sejumlah barang impor lartas dari wilayah pabean ke luar wilayah pabean atau post border.
Dari 5.229 barang impor dengan kode HS, sekitar 3.000 di antaranya akan dialihkan ke post border.