Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Tumbuh 9,54%

Kementerian Perindustrian mencatat pertumbuhan tenaga kerja sektor industri manufaktur pada 2017 sebesar 9,54% menjadi 17,01 juta orang. Adapun, serapan tenaga kerja pada sektor yang sama sepanjang 2016 tercatat sebanyak 15,54 juta orang.
Menperin Airlangga Hartarto/Antara
Menperin Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat pertumbuhan tenaga kerja sektor industri manufaktur pada 2017 sebesar 9,54% menjadi 17,01 juta orang. Adapun, serapan tenaga kerja pada sektor yang sama sepanjang 2016 tercatat sebanyak 15,54 juta orang.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kondisi usaha di Tanah Air yang terus membaik.

Pemerintah, tutur Airlangga, berencana mengadakan roadshow kepada investor dan rating agency guna menyebarluaskan informasi terkait iklim investasi di Indonesia yang saat ini semakin kondusif.

“Bapak Presiden juga mengusulkan perlunya diadakan one on one meeting,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

 Peningkatan jumlah tenaga kerja tahun lalu diyakini dapat mengurangi tingkat pengurangan dan kemiskinan di Indonesia dengan cukup signifikan.

Kemenperin mencatat ekspor industri pengolahan nonmigas sampai dengan November 2017 sebesar US$114,67 miliar atau tumbuh 14,25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$100,36 miliar.

Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51% dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai nilai US$153,90 miliar.

Guna semakin mendongkrak daya saing manufaktur, hal utama yang tengah diupayakan Kemenperin adalah pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

“Dalam rapat terbatas, saya sampaikan bahwa Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian tax allowance sebesar 200% untuk vokasi dan 300% untuk research and development,” jelas Airlangga.

Fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, hal tersebut akan turut mengerek daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Apalagi, pengelolaan ekonomi di Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada 2017. Selain itu, peringkat layak investasi juga diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andry Winanto
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper