Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Manufaktur Diproyeksikan Serap Investasi Rp352 Triliun

Kementerian Perindustrian memproyeksi investasi yang dapat diserap oleh sektor industri manufaktur secara keseluruhan pada tahun ini mencapai Rp352 triliun.
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur/Reuters
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian memproyeksikan investasi yang dapat diserap oleh sektor industri manufaktur secara keseluruhan pada tahun 2018 ini mencapai Rp352 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (6/1/2017).

“Dengan adanya investasi di sektor industri maka tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect, seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karena itu, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dalam catatan Airlangga, saat ini terdapat beberapa industri yang memiliki pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi. Industri tersebut antara lain industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp dankertas, dan industri perhiasan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai dengan November 2017 sebesar US$114,67 miliar. Angka tersebut tercatat tumbuh 14,25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$100,36 miliar.

Adapun, ekspor industri pengolahan nonmigas tersebut memberikan kontribusi hingga 74,51% dari total ekspor nasional per November 2017 yang mencapai nilai US$153,90 miliar.

“Untuk menggenjot ekspor, diperlukan kemudahan akses pasar,” tuturnya.

Guna menggenjot ekspor, lanjut Airlangga, pemerintah saat ini terus membangun komunikasi dan kerja sama yang komprehensif dengan banyak negara seperti, Jepang, Amerika, Australia, serta negera-negara di kawasan Eropa.

“Kalau hambatannya itu dikurangi, seperti bea masuk ekspor, kinerja indusri tekstil dan alas kaki kita akan ikut naik,” ungkapnya.

Selain itu, guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, Kemenperin tengah mengupayakan pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

“Dalam rapat terbatas, saya sampaikan bahwa Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian tax allowance sebesar 200% untuk vokasi dan 300% untuk research and development,” jelasnya.

Fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, inisiasi yang dipelopori oleh Kemenprin ini akan ikut meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri.

Terlebih, iklim bisnis di Tanah Air semakin membaik dengan peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada 2017, serta predikat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andry Winanto
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper