Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Jamu Hanya Tumbuh 5%

Industri jamu ikut terpukul oleh peredaran produk ilegal. Pertumbuhan pasar pada tahun ini diperkirakan hanya mencapai 5%.
Obat tradisional atau jamu./Istimewa
Obat tradisional atau jamu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Industri jamu ikut terpukul oleh peredaran produk ilegal. Pertumbuhan pasar pada tahun ini diperkirakan hanya mencapai 5%, jauh dari proyeksi Kementerian Perindustrian sebesar 10%.

Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) mengatakan produk ilegal yang bebas beredar mengancam industri jamu.

“Tahun ini naik 5% sudah bagus. Kalau pertumbuhan ekonomi sekarang dibilang cukup baik, saya bilang untuk industri jamu agak turun,” katanya di sela-sela acara seminar Strategi Pengembangan Industri Jamu di Jakarta, belum lama ini.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memproyeksikan pertumbuhan industri jamu tahun ini bisa mencapai 10%. Saat ini terdapat 986 industri jamu yang terdiri dari 102 industri obat tradisional (IOT) dan sisanya termasuk dalam Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).

Menurutnya tidak semua pengusaha jamu mengalami penurunan bisnis sepanjang tahun ini. Beberapa produsen yang memiliki produk dengan mutu terjamin dan aktif melakukan promosi justru mengalami pertumbuhan yang tinggi.

Oleh karena itu, Dwi berharap pemerintah dapat memberikan pelatihan pemasaran melalui media online bagi para pelaku industri jamu, terutama industri skala kecil, untuk memperkenalkan produk mereka lebih luas. Apalagi, produk jamu ilegal saat ini juga membanjiri pasar melalui penjualan secara online.

“Pedagang ilegal ini mereka enggak ada izin, omzetnya bisa sampai Rp15 miliar. Mereka menang di sistem penjualan. Produk ilegal ini harus ditutup,” ujar Dwi.

Lebih jauh, dia menilai saat ini regulasi pemerintah yang mengatur industri jamu sudah mulai melunak. Sebelumnya, pabrikan jamu merasa keberatan dengan adanya standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang baik (CPOTB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper