Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri meminta para pekerja di seluruh Indonesia untuk didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau bekerja di perusahaan minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Hanif melalui siaran pers, Sabtu (16/12/2017).
Hanif mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi para pekerja, dalam arti melindungi pekerja dari risiko kerja," ujarnya. Selain itu, imbuh Hanif, di usia yang semakin matang diharapkan BPJS Ketenagakerjaan semakin bisa memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.
"Saya harap, di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional, dan berkualitas," tutur Menaker.
Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan kepada para pekerja supaya mereka bangga atas kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," ungkap Agus.
Baca Juga
Agus juga meminta supaya seluruh pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.
Memasuki usia yang ke-40, Agus berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan masyarakat semakin peduli akan pentingnya jaminan sosial.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi supaya tenaga kerja lebih peduli terhadap sistem jaminan sosial tenaga kerja," ujar Agus.