Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di kalangan pekerja di dalam dan luar negeri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dan Kepala BNN Budi Waseso.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum yang sangat baik bagi Kementerian Ketenagakerjaan [Kemenaker] dan BNN untuk berkolaborasi melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dimulai di lingkungan kementerian," kata Hanif di Jakarta, mengutip keterangan resminya, Selasa (12/12/2017).
Kerja sama dengan BNN ini, tambah Hanif, tidak hanya dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di internal kementerian, tapi juga terhadap pekerja di perusahaan-perusahaan.
“Penanganan narkoba terhadap pekerja di perusahaan menjadi area yang bisa dijajaki Kemenaker dengan BNN. Jadi misalnya area-area mana saja yang berada di bawah bidang tugas Kemenaker yang dianggap sebagai prioritas misalnya untuk ditangani lebih dulu baik dalam konteks pencegahan maupun pemberantasan. Itulah pentingnya kerjasama dengan BNN ini,” ujarnya.
Selain itu, BNN juga akan membantu Kemenaker dalam melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Ada kasus di luar negeri di mana TKI dimanfaatkan oleh jejaring peredaran narkoba untuk membawa masuk narkoba. Oleh karena itu kerjasama ini menjadi sangat penting untuk memetakan dan memberikan tindakan untuk memastikan TKI tidak terjebak dalam jaringan peredaran narkoba," ungkapnya.
Pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi. Pada saat itu Indonesia akan didominasi oleh angkatan kerja muda. Fenomena bonus demografi tersebut bisa menjadi bencana jika generasi mudanya terlibat narkoba.
"Bonus demografi akan menjadi berkah jika investasi sumber daya manusia (SDM) dipersiapkan dengan baik. Namun sebaliknya, akan menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja ditambah lagi terlibat narkoba," tambahnya.
Menurut Hanif, isu narkoba ini bukan hanya harus menjadi perhatian pemerintah tapi juga masyarakat. Untuk itu, Hanif meminta semua pihak mendukung gerakan BNN dalam memerangi narkoba.
Sementara itu, Budi Waseso mengatakan peredaran gelap narkotika mengalami kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan karena korban yang semakin luas termasuk menyasar tenaga kerja di dalam dan luar negeri.
"Hal ini sangat memprihatinkan karena tenaga kerja merupakan tulang punggung yang menentukan tingkat produktivitas dan kinerja institusi pemerintahan dan swasta. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius bagi kita apabila kita tidak ingin generasi bangsa kita hancur karena narkoba," kata Budi.
Oleh karena itu, Budi mengemukakan diperlukan peran serta aktif dan kerja sama sinergi antara BNN dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"BNN mengapresiasi Kemenaker yang senantiasa mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk paradigma yang positif dan semangat hidup yang produktif sehingga seluruh tenaga kerja kita tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan narkotika," ujar Budi.
Sebagai informasi, nota kesepahaman ini secara teknis mengatur hal terkait pelaksanaan diseminasi informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tes/uji narkoba di lingkungan Kemenaker oleh BNN, pelaksanaan pengawasan bersama bagi pekerja/buruh di dalam dan luar negeri, serta pertukaran data dan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.