Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HOLDING BUMN: INDEF Cermati 3 Poin Krusial

Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) meminta Kementerian BUMN menyusun konsep yang jelas dan tegas guna menunjang efektivitas pembentukan holding BUMN di sejumlah sektor strategis.
Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati. /Bisnis.com
Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) meminta Kementerian BUMN menyusun konsep yang jelas dan tegas guna menunjang efektivitas pembentukan holding BUMN di sejumlah sektor strategis.

Direktur INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, terdapat tiga poin yang menjadi perhatian INDEF dalam pembentukan holding BUMN yakni mekanisme pembentukan struktur holding dan landasan hukumnya, pembagian sektor dalam pelaksanaan bisnis, serta upaya pengawasan terhadap tata kelola anak usaha dan entitas BUMN setelah terbentuknya holding.

“Publik harus dapat kejelasan mengenai critical point ini. Apalagi kita tahu BUMN merupakan perpanjangan tangan negara dalam mengelola sektor-sektor strategis,” jelas Enny, Rabu (6/12).

Seperti diketahui, usai menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah di sektor pertambangan, pemerintah segera membentuk induk usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang ditargetkan rampung sebelum Maret 2018.

Wacana itu ditandai dengan keberadaan surat dari Menteri BUMN Rini Soemarno yang meminta jajaran Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa  (RUPS-LB) dalam rangka menghapus status persero demi memuluskan penempatan PGN dalam struktur holding BUMN Migas di bawah PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha migas.

Enny menegaskan, dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam merealisasikan holding BUMN di sektor migas. Selain memiliki fungsi bisnis seperti umumnya, Pertamina juga harus memiliki fungsi agent of development dalam rangka mendukung perekonomian Indonesia.

“Tapi tidak lantas anak usaha Pertamina dibolehkan untuk melakukan monopoli dan berbisnis di luar core-nya, seperti yang dikeluhkan swasta. Kita harus benar-benar mewujudkan fungsi itu sebagai upaya reformasi dalam rangka pembenahan Pertamina dan skema bisnisnya.”

Oleh karenanya, ia pun meminta pemerintah transparan dan mengedepankan kepentingan nasional, ketimbang mendahulukan kepentingan golongan atau kelompok dalam pelaksanaan holding BUMN migas.

“Kita tidak mau karena holding ini ke depannya ada anggapan BUMN seperti Pertamina bakal memonopoli banyak sektor tapi padahal hanya menjadi sapi perah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper