Bisnis.com, MUSI BANYUASIN — Tim Terpadu Bentukan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin untuk menyosialisasikan dan mengambil alih 17 sumur minyak PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin telah menutup dan menyemen sebanyak 20 sumur pada hari pertama, Selasa (21/11/2017).
Tim itu diberi waktu untuk penertiban sumur migas itu selama 2 hari, yaitu Selasa (21/11) dan Rabu (22/11).
Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu Bentukan Gubernur yang juga Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin ,mengatakan bahwa sebanyak 17 sumur merupakan yang tertunda dari total 104 sumur. Sementara itu, tiga sumur yang disemen adalah sumur lama yang dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.
“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ujar Rahmat saat memimpin penyemenan oleh Tim Terpadu di Babat Toman, Mangunjaya, Selasa (21/11).
Penertiban dan penyemanan sumur minyak yang diserobot oleh penambang illegal di Mangunjaya dibantu oleh 466 personel Polres Musi Banyuasin (Muba), Kodim Muba, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri serta perwakilan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.
Dua puluh sumur yang berhasil disemen terdiri atas delapan sumur disemen oleh Tim Satu yang terdiri atas sumur MJ 01, MJ 04, MJ 65, MJ 58, MJ 34, MJ 72, MJ 73, dan MJ 35. Tim Dua berhasil menyemen enam sumur, yaitu MJ 21, MJ 13, MJ 78, MJ 55, MJ 60, dan MJ71. Sisanya sebanyak enam sumur disemen oleh Tim Tiga terdiri atas MJ 75, MJ 69, MJ 100, MJ 76, MJ 36, dan MJ44.
Kapolres Muba mengatakan kegiatan penutupan sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin No. 713/KPTS/DESDM/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 Sumur Minyak Pertamina EP Aset 1 Field Ramba di Mangun Jaya.
Ketua Tim Terpadu adalah Kepala Dinas ESDM Sumatra Selatan Robert Heri. Penutupan sumur ilegal itu juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa sampai akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal.
Karena itu, menurut Rahmat, tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan harus terus dikawal. Dengan demikian tidak ada lagi yang kembali membuka sumur yang sudah diambilalih tersebut.
Agus Amperianto, Pertamina EP Ramba Field Manager, mengapresiasi kegiatan penutupan yang sudah dilakukan tim terpadu. Tim yang dipimpin Kapolres Muba sudah sangat optimal dalam menjalankan tugas sehingga kegiatan penutupan bisa berjalan dengan baik.
“Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu mendukung dan menghormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Ariansyah, Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Minera Sumatra Selatan, menjelaskan proses penutupan 20 sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba berjalan lancar kendati sempat ada sedikit protes dari beberapa penambang. “Itu biasa, melalui komunikasi yang baik, seluruh sumur bisa ditutup (disemen). Proses selanjutnya, kami akan konsolidasi kembali dengan angota Tim Terpadu,” ujar dia.