Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Desak Evaluasi Seluruh Tarif Jasa Pelabuhan Priok

ALFI mendesak supaya OP Priok dapat menginisiasi evaluasi tarif jasa kepelabuhan di Priok, perlu ada penyegaran dan ditinjau ulang karena struktur dan mekanisme tarif yang ada sekarang tidak menciptakan efisiensi biaya layanan logistik melalui pelabuhan Priok.
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak pembenahan dan evaluasi seluruh struktur tarif jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.

Evaluasi tersebut agar tarif jasa kepelabuhan Priok mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No:72/2017 tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan yang ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus 2017.

Sekretaris Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan pembenahan dan evaluasi tarif di pelabuhan Priok itu menjadi kewenangan Otoritas Pelabuhan setempat.

"ALFI mendesak supaya OP Priok dapat menginisiasi evaluasi tarif jasa kepelabuhan di Priok. Perlu ada penyegaran dan ditinjau ulang karena struktur dan mekanisme tarif yang ada sekarang tidak menciptakan efisiensi biaya layanan logistik melalui pelabuhan Priok," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (18/10/2017).

Adil mengatakan, berdasarkan kajian ALFI DKI Jakarta, tarif di pelabuhan Priok yang mesti segera dievaluasi antara lain tarif pandu dan tunda kapal (pilotage), tarif progresif dan penalti penumpukan peti kemas di lini satu pelabuhan atau terminal peti kemas eskpor impor di Priok.

Kemudian, kata Adil, mekanisme dan struktur tarif bongkar muat kargo nonpeti kemas atau kargo umum, serta ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuban tujuan (OPP/OPT).

"Pelabuhan itu kan semestinya berperan sebagai public service bukan cuma orientasi profit. Kalau tarif di pelabuhan murah maka biaya logistik juga menjadi terjangkau," paparnya.

Adil mengatakan, Sesuai dengan Permenhub No:72/2017,evaluasi dan tata ulang tarif di pelabuhan guna mendorong tumbuhnya iklim investasi dan menciptakan tarif jasa kepelabuhanan yang efisien dan kompetitif.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah dalam menekan dwelling time dan menurunkan biaya logistik nasional semestinya peran pengelola pelabuhan dalam hal ini PT.Pelindo II selaku operator di Pelabuhan Tanjung Priok mesti ikut berperan aktif menyuseskan program pemerintah saat ini.

"Makanya banyak keluhan pebisnis kenapa dwelling time turun namun biaya logistik belum juga turun?.Salah satunya karena ada tarif pinalti dan progresif penumpukan di lini satu pelabuhan yang prosentasenya sangat memberatkan pemilik barang.Ini yang harus kita beresin dulu," tuturnya.

Berdasarkan Permenhub No:72/2017 itu, imbuhnya, golongan tarif pelayanan jasa di pelabuhan semestinya ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan,fasilitas, dan peralatan yang tersedia di terminal.

Beleid itu juga menyebutkan, adapun golongan tarif berdasarkan jenis pelayanan pada terminal yakni; multipurpose (serbaguna), peti kemas, curah cair/gas,curah kering, kendaraan, terapung, pelabuhan daratan (dry port), serta roll on-roll off atau Ro-Ro.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, I Nyoman Gede Saputera mengemukakan sudah menerima adanya keluhan dari ALFI DKI Jakarta terkait perlunya penataan ulang tarif-tarif jasa kepelabuhanan di Priok.

"OP Priok akan menyelesaikannya satu persatu.Mana yang mendesak evaluasinya (tarif) segera kita lakukan pembahasan bersama pihak terkait termasuk pengguna jasa pelabuhan," ujarnya.

Nyoman mengatakan, Kantor OP Tanjung Priok selaku regulator dan wakil pemerintah di Pelabuhan Priok akan mengawal implementasi Permenhub No:72/2017 tersebut.(k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper