JAKARTA—PT Jasa Marga Properti kembali menambah hak pengelolaan rest area dari ruas tol Surabaya—Mojokerto yang konsesinya dimiliki oleh anak usaha Astra Infrastruktur. Namun untuk ruas-ruas tol yang konsesinya dimiliki induk usaha (Jasa Marga), juga telah mengarahkan agar rest area di ruas tol baru diserahkan pengelolaanya kepada JMP.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknik PT Jasa Marga Properti Denny Abdurachman menuturkan selain melakukan pengembangan properti di sekitar ruas tol, JMP juga memiliki hak pengelolaan rest area di sembilan lokasi ruas tol. Adapun 9 lokasi rest area baru yang sedang dalam tahap pengembangan dan pembangunan yaitu 6 lokasi ada di Jalan Tol Solo-Ngawi, 2 lokasi ada di Jalan Tol Ngawi-Kertosono dan 1 lokasi di Jalan Tol Surabaya Mojokerto.
Pada akhir tahun ini pun pihaknya menargetkan seluruh rest area tersebut selesai pembangunan tahap pertama yakni fasilitas umum.
“Rest area yang kami kembangkan sekarang mengusung kearifan lokal dengan menggandeng tenant umkm di masing-masing daerah tersebut,” katanya kepada Bisnis Rabu (11/10).
Menurut Denny, per September 2017 anak usaha PT Jasa Marga Tbk itu berhasil meraup pendapatan berulang dari pengelolaan rest area senilai Rp 145,26 miliar. Ramainya aktivitas trafik di sekitar jalan tol menjadi keuntungan tersendiri bagi JMP dalam pengembangan ruang komersial di rest area.
Jasa Marga Properti juga bakal mendulang pendapat berulang dari sewa tenan di area komersil rest area. Setiap ruang komersial disewakan dengan harga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per meternya. Adapun Anggaran pengembangan setiap rest area baru ini pun berkisar Rp40 miliar sampai Rp60 miliar. Selama ini ungkapnya pengembangan baru dilakukan Jasa Marga Properti dengan anak usaha JSMR lainnya dengan rata-rata margin keuntungan 3%--5%.
Jasa Marga Properti Kelola Rest Area di Tol Surabaya--Mojokerto
PT Jasa Marga Properti kembali menambah hak pengelolaan rest area dari ruas jalan tol SurabayaMojokerto yang konsesinya dimiliki oleh anak usaha Astra Infrastruktur. Namun untuk ruas-ruas tol yang konsesinya dimiliki induk usaha (Jasa Marga), juga telah mengarahkan agar rest area di ruas tol baru diserahkan pengelolaanya kepada JMP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anitana Widya Puspa
Editor : M. Rochmad Purboyo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Peluang PGN (PGAS) setelah HGBT Dipastikan Naik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu