Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Mahakam : Valuasi Nilai Hak Partisipasi Jadi Isu Utama

Valuasi nilai hak partisipasi yang akan dijual ke kontraktor existing menjadi isu utama dalam pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017.
Pekerja beraktivitas di RIG Maera saat pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pekerja beraktivitas di RIG Maera saat pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Valuasi nilai hak partisipasi yang akan dijual ke kontraktor existing menjadi isu utama dalam pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan saat melakukan pertemuan dengan Total di Prancis, dalam rangkaian kunjungannya ke Eropa, Total menyatakan masih berminat mengelola blok tersebut setelah kontrak berakhir.

"Mereka [Total] menyampaikan kembali keinginan untuk terlibat dalam Blok Mahakam," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, isu utama adalah cara perhitungan harga hak partisipasi Blok Mahakam. Dia menyebut Total melalui Total E&P Indonesie masih menginginkan agar kontraktor existing memiliki ruang 39% namun dengan harga yang wajar karena dilakukan secara bisnis ke bisnis.

Saat ini, Blok Mahakam dikelola Total bersama Inpex dengan saham partisipasi masing-masing sebesar 50%. Adapun, kontrak kerja sama baru telah diteken pada 2015 dengan menetapkan Pertamina sebagai operator baru.

Pada kontrak baru, pemerintah memberi ruang maksimum 30% kepada kontraktor existing. Namun, saat kunjungan ke Blok Mahakam, Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan agar ruang bagi kontraktor existing naik hingga 39% dan terbuka peluang untuk membentuk operator bersama (joint-operator).

"Dia [Total] minta 39%. Dia minta up to 39%. Valuation-nya agree atau tidak kan yang berat di situ. Berapa?" katanya.

Untuk membuka ruang penawaran hingga 39%, tutur Arcandra, Pertamina harus mengirimkan surat terlebih dahulu kepada Menteri ESDM. Padahal, dia menyebut porsi 30% maupun 39% merupakan hasil aksi korporasi dan pemerintah tak ingin turut andil dalam transaksi tersebut.

Adapun dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di paruh pertama 2017, produksi minyak Blok Mahakam sebesar 55.100 barel per hari (bph). Sementara gas, 1.504 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).

"Mekanisme permintaan ESDM, Pertamina mengirimkan surat 39% share down. Itu permintaan Pak Menteri," kata Arcandra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper