Bisnis.com, JAKARTA - Perundingan Indonesia-Austraia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) memasuki putaran ke-9.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan IA-CEPA memiliki perbedaan dengan perjanjian perdagangan bilateral Indonesia lainnya. Pasalnya, bentuk kerja sama yang dilakukan oleh kedua negara lebih bersifat komprehensif.
"Kita tidak mungkin menutup diri dari perdagangan antarnegara di dunia," ujarnya seusai membuka perundingan di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Enggartiasto menjelaskan panjangnya proses perundingan disebabkan masing-masing negara punya kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan untuk menjembatani itu. "Jadi diperlukan kesepakatan yang bersifat win-win," imbuhnya.
Australia merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2016 senilai US$8,45 miliar.
Ekspor Indonesia tercatat senilai US$3,19 miliar dan nilai impor tercatat US$5,26 miliar. Komoditas nonmigas masih menjadi andalan kedua negara dengan total perdagangan senilai US$7,18 miliar sepanjang tahun lalu, sedangkan migas hanya US$1,27 miliar.
Seperti diketahui, peluncuran perundingan tersebut dilakukan pada 2 November 2010. Proses sempat terhenti pada 2011—2015 sehingga dilakukan reaktivasi pada Maret 2016.