Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun 2018, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penaikan Tarif Cukai

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 8,9% pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air.
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, SEMARANG – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 8,9% pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan penaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok.

Menurutnya, kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau.

Saat ini, industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk karena volume produksi terus menurun setiap tahun. Pada 2016 sudah turun 6 miliar batang, begitu juga tahun ini diprediksi pemerintah turun 11 miliar batang.

“Kami yakin bahwa pemerintah juga sudah mengerti kalau Industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup,” ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Menurut Budidoyo, penaikan tarif cukai pada tahun ini sebesar 10,5% yang menyebabkan volume industri anjlok hingga 2%, seharusnya menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi.

Wacana penaikan cukai 8,9% untuk tahun depan lebih memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama di tengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini,” tegasnya.‎

Jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir, di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara.‎

“Perlu diingat bahwa rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkih, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari 6 juta orang,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper