Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurus ALFI Mundur Dari Lembaga Dewan Pelabuhan

Para pengurus dan pembina DPW ALFI DKI Jakarta yakni sebanyak empat orang yang telah ditetapkan oleh Penasihat/Pembina Dewan Pelabuhan juga menyatakan pengunduran diri, dengan alasan tidak memberikan benefit bagi organisasi maupun masyarakat di lingkungan pelabuhan.
Refleksi tumpukan peti kemas di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Teluk Bayur yang dikelola Pelindo II, di Padang, Sumatra Barat, Kamis (14/9)./ANTARA-Iggoy el Fitra
Refleksi tumpukan peti kemas di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Teluk Bayur yang dikelola Pelindo II, di Padang, Sumatra Barat, Kamis (14/9)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyatakan, asosiasi tersebut bukan merupakan bagian dari keangotaan maupun kepengurusan lembaga Dewan Pelabuhan.

Hal itu ditegaskan melalui surat DPW ALFI DKI Jakarta Nomor:0130/DPW-ALFI/DKI/IX/17 tanggal 14 September 2017 yang ditandatangani Ketua ALFI DKI Widijanto dan Sekretaris Umum Adil Karim yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pelabuhan Sungkono Ali.

"Surat tersebut menegaskan bahwa ALFI DKI Jakarta tidak pernah menjadi bagian, apalagi merupakan anggota Dewan Pelabuhan," ujar Ketua ALFI DKI, Widijanto kepada Bisnis.com, Jumat (22/9/2017).

Widijanto mengemukakan, sebagai lembaga swadaya masyarakat, landasan hukum Dewan Pelabuhan tidak kuat dan bukan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pelayaran maupun Peraturan Pemerintah tentang Kepelabuhanan.

Widijanto mengatakan, mengutip surat ALFI DKI itu, para pengurus dan pembina DPW ALFI DKI Jakarta yakni sebanyak empat orang, yang telah ditetapkan oleh Penasihat/Pembina Dewan Pelabuhan, juga menyatakan pengunduran diri dengan alasan tidak memberikan benefit bagi organisasi maupun masyarakat di lingkungan pelabuhan.

Surat DPW ALFI itu juga menyatakan, dalam melakukan kegiatannya Dewan Pelabuhan lebih banyak mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan dan bukan untuk kemaslahatan masyarakat pelabuhan secara luas serta berdampak kepada perbaikan kinerja pelabuhan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Direksi IPC/Pelindo II dan Anak Perusahaan, serta asosiasi terkait.(k1)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper