Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan semakin cepat tarif baru diketok, waktu persiapan instrumen penyesuaiannya semakin panjang.
"Ini juga akan memberikan kami waktu untuk menyiapkan pita cukainya. Karena itu harapannya September selesai," katanya, Selasa (5/9/2017).
Adapun faktor yang dipertimbangkan terkait rencana penyeuaian tarif tersebut yakni pertumbuhan alami, konsentrasi pengendalian konsumsi, tenaga kerja, dan petani tembakau.
Kendati mengalami penyesuaian, pemerintah akan membedakan tarif berdasarkan golongan yang dibagi menjadi tiga yakni sigaret putih mesin, sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan. Sigaret kretek tangan atau SKT akan diberikan tarif yang lebih rendah dibanding dua jeis sigaret lainnya.