Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung rencana cukai plastik sebagai salah satu cara mengurangi sampah yang tidak ramah lingkungan.
R. Sudirman, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan cukai plastik adalah salah satu cara untuk menanggulangi sampah. Plastik saat ini menyumbang kontribusi terbesar dari total sampah di tempat pembuangan akhir dan sungai. Industri plastik diminta segera menyiapkan produk sampah yang mudah terurai.
"Prinsipnya, kita akan mengarah kepada penggunaan plastik yang ber-SNI. Sertifikasi tersebut kan sudah ada sejak 2016 lalu," kata Sudirman kepada Bisnis, Rabu (30/8/2017).
Menurutnya, bioplastik dan barang sejenisnya yang mudah terurai harus terus dikembangkan. Saat ini KLHK sedang menunggu kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung program pengurangan sampah melalui kantong plastik berbayar.
"Kita harus sepakat untuk mengendalikan kemasan plastik. Jika berdebat terus dengan industri maka tidak akan ketemu jalan keluarnya," imbuhnya.
Sudirman mengklaim, jika penerapan kantong plastik berbayar sebelumnya telah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 58%. Uji coba kantong plastik berbayar ini telah dilakukan pada tahun lalu dengan mengikutsertakan 535 ritel yang tersebar di 25 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
"Skema cukai tersebut dijalankan secara bertahap. Sasarannya adalah kantong plastik, setelah itu kemasan minuman, dan produk untuk rumah tangga," imbuhnya.