Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Padi: HET Beras Masih di Bawah Usulan

Kontak Tani Nelayan Andalan menerima keputusan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di sentra produksi sebesar Rp9.450 per kg. Meskipun, penetapan ini dinilai masih jauh dari usulan yang diinginkan petani.
Pedagang beras/Antara
Pedagang beras/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kontak Tani Nelayan Andalan menerima keputusan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di sentra produksi sebesar Rp9.450 per kg. Meskipun, penetapan ini dinilai masih jauh dari usulan yang diinginkan petani.

Ketua Bidang Tanaman Pangan Kontak Tani dan Nelayan Andalan Indonesia (KTNA) Fajar Pamuji mengatakan, penetapan HET beras medium Rp9.450 per kg dapat menekan harga Gabah Kering Panen (GKP) di petani menjadi Rp4.725 per kg. Ini memperhitungkan rendemen gabah-beras 50%.

Sementara itu, sejak 10 Agustus harga GKP di petani mencapai Rp5.000 per kg, dari sebelumnya Rp4.700 per kg. Harga gabah yang tinggi disebabkan hasil panen dan mutu gabah menurun.

Fajar menyampaikan, petani saat ini dihadapkan pada persoalan produktivitas tanaman padi yang terus menurun yakni maksimal 6 ton per ha dari angka potensial 8 ton per ha. Serangan hama wereng yang masif juga belum tertangani.

Dia menambahkan kualitas gabah yang menurun juga menyulitkan Divisi Regional Bulog menyerap gabah petani melalui fleksibilitas harga pembelian. Rata-rata tingkat butir patah beras sebesar 30%, lebih tinggi dari ketentuan Bulog sebesar 25% untuk kualitas rendah.

Oleh karena itu, KTNA berharap Dinas Pertanian di daerah segera turun menyalurkan benih unggul ke petani, serta segera mengatakan serangan hama wereng.

"Kondisi saat ini, mutu gabah sangat rendah. Apalagi ditambah serangan wereng. Sehingga, hasilnya tidak sampai 50%," katanya dihubungi, Kamis (24/8).

Ditemui terpisah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan, penetapan HET beras medium tidak akan menekan petani. Juga tidak mengganggu target produksi padi berdasarkan angka ramalan I 2017 sebesar 81,5 juta ton.

Menurut dia, pemerintah maksimal melindungi harga gabah di tingkat petani melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah Rp3.700 per kg sesuai Inpres No 5/2015, yang kemudian baru-baru ini melalui fleksibilitas harga pembelian oleh Bulog.

"Intinya jangan biarkan petani rugi. Ini [Het] agar disparitas tidak terlampau besar. Petani tidak dirugikan, konsumen juga tidak terbebani," katanya usai peluncuran mekanisasi pertanian hortikultura di Serpong, Kamis (24/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper