Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan fokus RAPBN 2018 dimaksudkan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi yang merata, salah satunya dukungan dalam kemudahan berusaha.
Selain itu, Wapres mengatakan sesuai rencana lima tahunan, APBN 2018 juga akan fokus dalam peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan dan akses infrastruktur.
“APBN itu harus bersambung setidak-tidaknya untuk menyelesaikan rencana lima tahunan. Jadi tentu masih berkutat pada peningkatan manusia, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta mendorong masyarakat untuk berusaha,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (15/8/2017).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan membacakan RUU APBN Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangannya di DPR, besok, Rabu (16/8/2017). Wapres JK menyatakan pekerjaan utama pemerintah saat ini adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi namun lebih adil dan merata.
“Harapan kita sekarang tentu pertumbuhan yang lebih tinggi dan yang lebih adil, negeri yang aman dan memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin sehingga pertumbuhannya lebih cepat dan adil. Itu pekerjaan rumah kita selalu,” jelasnya.
Wapres sendiri optimistis pos penerimaan 2018 akan lebih baik didukung implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI). Perbaikan rasio pajak atau tax ratio jadi optimisme pemerintah.
Baca Juga
Dia juga menuturkan kendati banyak pihak menyoroti indikasi kelesuan konsumsi perekonomian pada paruh semester I/2017, pajak masih jadi tumpuan dengan tumbuh sedikit lebih baik.
“Dan kita harapkan pasti utang baik. Kita lihat selama 6 bulan terakhir ini banyak yang mengatakan sedang kelesuan, namun pajak tetap naik walaupun targetnya masih dibawah,” ujarnya.
Adapun dalam rapat di Badan Anggaran yang digelar pada Juli, pemerintah dengan DPR telah menyetejui asumsi makro dalam RAPBN 2018. Target pertumbuhan ekonomi di angka 5,2% - 5,6%, Inflasi 2,5% - 4,5%, nilai tukar Rp13.300 – Rp13.500, Suku Bunga SPN 4,8% - 5,6%, pengangguran 5,0% - 5,3%, kemiskinan 9,5% - 10%, serta gini ratio 0,38.