Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Ketahanan Nasional bersama Kementerian Pertanian merumuskan kebijakan pengembangan sapi nasional untuk memenuhi target swasembada daging sapi.
Rumusan kebijakan disusun dalam lokakarya Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Untuk Pencapaian Swasembada Daging Sapi Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, yang diselenggarakan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) bekerjasama dengan Universitas Andalas dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Rumusan tersebut akan disampaikan kepada Presiden agar memperoleh persetujuan sebagai rekomendasi bagi kementerian terkait.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan swasembada pangan dapat dicapai dengan memperpendek alur distribusi dan menetapkan harga eceran terendah.
“Kalau untuk unggas kita sebenarnya sudah swasembada. Konsumsi sapi saat ini 6,7%, telur 85%, dan ayam 67%,” katanya dikutip dari keterangan resmi pada Senin (7/8/2017).
Ditjen PKH berupaya mempercepat peningkatan populasi sapi potong melalui program Upsus Siwab 2017 yakni 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting.
Selain itu, pengawalan sapi indukan impor yang saat ini dipelihara oleh kelompok peternak di Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Aceh, serta pengendalian pemotongan betina produktif.
Pemerintah saat ini juga tengah melakukan perbaikan sistem logistik dan supply chain untuk komoditas sapi dan daging sapi melalui operasionalisasi kapal ternak yang didesain memenuhi standar animal welfare, mengubah struktur pasar, meningkatkan harga di peternak dan harga yang lebih rendah di tingkat konsumen.
Saat ini dialokasikan subsidi sebesar 80% pada tarif muat ternak pada kapal ternak. Hal ini diharapkan akan terus mendorong perluasan produksi peternakan dan mencapai swasembada produksi pangan hewani.
"Saat ini sedang disiapkan tambahan kapal sebanyak lima unit, dan diharapkan dapat beroperasi tahun 2018, pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) modern di sentra-sentra produksi, perbaikan tata laksana dan pengawasan impor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat," ucap Ketut.
Sementara itu Staf Ahli Menteri Sosial Ekonomi Budaya Kementerian Kominfo Lala M. Kolopaking menyampaikan kepastian pasar akan memotivasi para peternak meningkatkan produktivitas usaha peternakan yang dimiliki.
Selain itu, teknologi Informasi diyakini dapat menyederhanakan rantai distribusi produk yang dipasarkan melalui Aplikasi Pengelolaan Peternakan Berbasis Komunitas Peternak sebagai portal informatika.