Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIMP Udang Dipercepat, Registrasi Tambak Udang Belum Siap

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketidaksiapan registrasi tambak juga memicu kekhawatiran pelaku usaha setelah muncul gagasan di kalangan senator Amerika Serikat untuk mempercepat seafood import monitoring program bagi udang mulai 2018.
Panen udang di pertambakan PT Central Pertiwi Bahari di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Lampung. / Bisnis-rustam agus
Panen udang di pertambakan PT Central Pertiwi Bahari di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Lampung. / Bisnis-rustam agus

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketidaksiapan registrasi tambak juga memicu kekhawatiran pelaku usaha setelah muncul gagasan di kalangan senator Amerika Serikat untuk mempercepat seafood import monitoring program bagi udang mulai 2018.

Semula, pemberlakukan SIMP mulai 1 Januari hanya diterapkan pada ikan. Inspeksi terhadap ketertelusuran udang dan abalone dilakukan menyusul hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun, beberapa senator di AS menginginkan agar udang sepenuhnya diintegrasikan ke dalam program mulai 1 Januari 2018. Itu terungkap dalam rilis yang dipublikasikan the American Shrimp Processor Association (ASPA) pekan lalu.

"Kami akan coba desak lagi [agar pemerintah memperceat registrasi tambak]," kata Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo, Kamis (3/8/2017).

AS menyerap hampir 60% ekspor udang Indonesia ke pasar global yang pada 2015 senilai US$1,3 miliar.

Menurut AP5I, registrasi tambak dapat menjadi langkah awal untuk menghadapi SIMP. Registrasi pada dasarnya juga tahap mula sertifikasi tambak udang yang diperlukan untuk memenuhi aspek ketertelusuran yang dipersyaratkan pasar Negeri Paman Sam, negara tujuan ekspor udang terbesar Indonesia. Apalagi, Food and Drug Administration (FDA) AS merekomendasikan agar petambak mempunyai catatan tertulis, memastikan sanitasi secara periodik peralatan panen, dan sertifikasi.

Untuk itu, lanjut dia, perlu didesain konsep dokumen pencatatan di tambak yang sederhana, tetapi tetap memenuhi konsep traceability.

Budhi mengusulkan registrasi menggunakan kode pos untukk lima digit awal ditambah beberapa digit lagi sebagai single identification number petambak. Alasannya, kode pos diakui secara internasional. Selain itu, nomor itu dapat digunakan untuk registrasi dalam bentuk kawasan.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, lahan tambak udang yaang masih produktif hingga 2014 seluas 374.000 hektare. Budhi menyebutkan hanya sebagian kecil tambak yang saat ini sudah terdaftar.

Seperti diketahui, National Oceanic and Atmospheric Administration Fisheries, institusi pemerintah AS yang menangani sumber daya perikanan, akhir 2016 merilis peraturan yang melarang impor produk seafood dari hasil penangkapan ikan secara ilegal, tidak memenuhi aspek keamanan pangan global, dan melanggar prinsip keberlanjutan. Untuk itu, ketertelusuran, mulai dari panen sampai di pintu masuk AS, harus ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper