Bisnis.com, JAKARTA — Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/6/17), melewati harga acuan penjualan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com melalui Panel Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, pada Minggu (25/6/2017) malam, harga bawang merah tertinggi di Bogor mencapai Rp40.000 per kilogram. Cabai merah keriting seharga Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras Rp42.000 per kilogram sedangka telur ayam ras tertinggi Rp24.000 per kilogram. Harga beras masih terpantau normal dengan harga tertinggi Rp9.000 per kilogram.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, terdapat beberapa komoditas yang ditetapkan harga acuannya oleh pemerintah.
Daging ayam ras misalnya disebut dalam beleid tersebut adalah Rp32.000 per kilogram. Bawang merah juga diatur Rp32.000 per kilogram.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengungkapkan harga acuan tersebut berperan sebagai sinyal peringatan bagi pemerintah. Jika kenaikan harga berdasarkan pantauan telah melewati 5% dari ketetapan maka pemerintah akan bersiap melakukan tindakan.
Tjahya menjelaskan dalam sepekan terakhir memang terjadi kenaikan harga. Tetapi, pergerakan yang terjadi masih berada dalam batas wajar.
“Jika harga di suatu pasar masih di atas ketentuan acuan tertinggi maka kami akan meminta distributor untuk menggelontorkan pasokan,” ujarnya.