Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibangun, Layanan Satu Atap TKI di 12 Lokasi Kantong TKI

Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pembentukan 12 Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LSA-PTKLN) di 12 lokasi pada 2017.
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI
Tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pembentukan 12 Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (LSA-PTKLN) di 12 lokasi pada 2017.

Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan perizinan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.

“Pemerintah membentuk LTSA di daerah kantong-kantong TKI agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, murah, bebas pungli dan terhindar dari para calo,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno di Kantor Kemnaker, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Pada 2017 direncanakan dibentuk LSA PTKLN di Provinsi Kupang, Kabupaten Kupang, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, Maumere, Tulungagung, Cilacap, Kendal, Pati serta Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan, pada 2016, layanan serupa telah dibentuk di Gianyar, Sumba Barat Daya, Tanjung Pinang, Entikong, Surabaya dan Mataram.

Soes mengungkapkan, LSA-PTKLN ini diharapkan bisa mempermudah, mempercepat, ‎dan menekan ongkos pengurusan izin bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Selama ini, untuk mengurus izin tersebut TKI memanfaatkan jasa calo ilegal, sehingga pada ujungnya merugikan TKI tersebut.

"Dalam LSA ini, ada petugas terkait yang melayani urusan TKI secara terpadu dari Kemnaker, Dinas Kesehatan Dukcapil, karena pengurusan izin berkaitan dengan KTP, Ditjen Imigrasi, Kepolisian, BNP3TKI, Pemda, SKPD dan lain-lain," ujarnya.

Jika dirinci, Kemnaker menggelontorkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk setiap kantor LSA. LSA yang dibentuk tidak perlu membuat bangunan baru, tetapi ditempatkan di lokasi-lokasi yang disediakan oleh Pemda.

"Bantuan dari kami sebesar Rp 500 juta per lokasi. Maka untuk ini tidak membangun buiding, hanya perlu interior , kemudian jaringan IT dan lain-lain," tambahnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper