Bisnis.com, JAKARTA- Pemberlakuan moratorium penempatan tenaga kerja asal Indonesia ke negara kawasan Timur Tengah telah berjalan sejak 2015. Hal tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26/2015.
Sebagai gantinya, pemerintah tengah merancang ekosistem untuk memfasilitasi tenaga kerja Indonesia, calon TKI, dan keluarga TKI dalam membangun perekonomian daerah. Program itu terangkum dalam Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang ditargetkan mencapai 400 desa hingga tiga tahun mendatang.
Pada tahun ini, Kemenaker membidik pembentukan Desmigratif di 120 desa yang meliputi 100 desa di 50 Kabupaten/Kota dan 20 desa di 10 Kabupaten/Kota di Propinsi NTT. Pada tahun mendatang, pembentukan Desmigratif bertambah menjadi 130 Desa dan pada 2019 sebanyak 150 Desa.
Program Desmigratif sudah dimulai sejak tahun lalu yang menetapkan dua wilayah sebagai proyek percontohan yakni Desa Kenanga (Kabupaten Indramayu), dan Desa Kuripan (Kabupaten Wonosobo).
“Ini merupakan program khusus untuk menangani kantong-kantong TKI secara terpadu. Nantinya, Desmigratif ini akan menjadi poin penting dalam menangani dokumentasi imigrasi TKI, pengembangan usaha produktif, hingga penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak-anak TKI,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pekan ini.
Menurutnya, desa merupakan garda terdepan dalam penanganan TKI di Indonesia. Ketika sistem layanan migrasi menyentuh hingga tingkat desa, maka tingkat perdagangan manusia pun akan berkurang. Desa harus memberikan layanan terdepan terkait imigrasi sehingga calon TKI atau TKI yang berangkat bisa terlayani dengan baik. (Amanda Kusuma Wardhani)