Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pajak APBN 2018 Realistis

Target rasio pajak sebesar 11 12% dalam asumsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dinilai cukup realistis. Sejumlah terobosan di bidang perpajakan dianggap membantu pemerintah merealisasikan target tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi (tengah)/Antara-Rosa Panggabean
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi (tengah)/Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA – Target rasio pajak sebesar 11 – 12% dalam asumsi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dinilai cukup realistis. Sejumlah terobosan di bidang perpajakan dianggap membantu pemerintah merealisasikan target tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, salah satu terobosan yang bakal berpengaruh terhadap pertumbuhan rasio pajak tahun depan adalah hasil deklarasi harta program pengampunan pajak.

“Untuk tahun depan jelas basis pajaknya meningkat, kita pakai itu saja. Jadi kalau 11% masih benar itu,” kata Ken di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5/2017).

Berdasarkan catatan Bisnis, realisasi penyertaan harta selama berlangsungnya implemetasi pengampunan pajak sebanyak Rp4.880,9 triliun. Jumlah itu sebagian besar berasal dari deklarasi dalam negeri senilai Rp3.698 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.036 triliun, dan repatrasi senilai Rp147 triliun.

Jumlah basis pajak yang besar itu juga akan mempengaruhi pertumbuhan penerimaan tahun depan. Namun demikian, dia belum menjelaskan dari jumlah deklarasi harta tersebut, berapa persen yang bisa dipajaki.

‘Kami masih menghitungnya, nanti kami akan memberikan keterangan resmi terkait hal itu,” ungkapnya.

Adapun, Ken juga menyoroti permintaan sejumlah anggota DPR dalam rapat paripurna yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2018, yang meminta pemerintah menaikkan target rasio pajak sebanyak 13%.

Dia menilai, target tersebut sama sekali tidak realistis. Pasalnya dengan basis pajak serta potensi penerimaan pajaknya, besar kemungkinan pertumbuhan rasio pajak hanya di kisaran 11%. Itu pun pemerintah juga mesti bekerja keras untuk merealisasikan target tersebut.

“Kalau 13%, seharusnya tidak segitu dong. Kalau targetnya segitu nanti ngawur, meres, lihat dong pertumbuhannya berapa,” jelasnya.

Adapun, dalam pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sejumlah proyeksi ekonomi selama tahun 2018. Dalam pemaparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2018 berada di kisaran 5,4% - 6,1%.

Dengan target pertumbuhan rasio pajak yang cukup besar, pemerintah akan menyusun kebijakan perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan optimalisasi pungutan pajak dan pengendalian konsumsi barang tertentu melalui ekstensifikasi.

Selain itu, sejumlah pembaharuan regulasi misalnya revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pepajakan atau KUP, UU PPh, dan UU PPN juga diharapkan bisa ikut mendukug proses reformasi perpajakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper