JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta agar Pemerintah Provinsi dan daerah mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan bahwa pemerintah melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektare dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta hektare.
Pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan kewenangan, yakni irigasi dengan luas di atas 3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Untuk luas irigasi 1.000 hektare—3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan di bawah 1.000 hektare ditangani pemerintah kabupaten/kota.
"Kami optimis pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dapat memenuhi target yang ditetapkan," ujarnya, akhir pekan lalu.
Dari 1 juta hektare irigasi baru yang menjadi tugas Kementerian PUPR, yakni 561.173 hektare atau sebesar 56,12%, 236.374 hektare atau sebesar 23,64% dilakukan pemprov, dan 202.453 hektare atau sebesar 20,25% menjadi tanggung jawab pemkab/pemkot.
Saat ini pembangunan irigasi baru yang dilakukan pemerintah pusat telah tercapai 43,91% dari target 561.173 hektare. "Kami akan berusaha keras untuk mencapai target pada 2019 dan optimistis bisa tercapai," ucap Imam.
Sementara itu, progres dari pemprov sebesar 7,05% dan pemkab/pemkot 8,55%. Bila dihitung dari target total 1 juta hektare, baru baru tercapai 28,04%.
"Kami meminta agar pemprov dan pemkab bisa dipercepat pembangunan irigasi karena anggarannya terbatas," katanya.
Sementara itu, untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, dari target 3 juta hektare, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR seluas 1,30 juta hektare dan telah selesai direhabilitasi 961.000 hektare atau 70,14%.
"Untuk rehabilitasi yang dilakukan pemerintah daerah baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota telah berhasil direhabilitasi 136.000 hektare atau baru sekitar 8% dari target 1,70 juta hektare," kata Imam.