Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK, Benahi Sistem Pengelolaan Industri Sawit

Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kajiannya tentang sistem pengelolaan usaha perkebunan dan industri kelapa sawit merekomendasikan agar dilakukan pembenahan sehingga tidak berpotensi menimbulkan kejahatan korupsi.
Proses pemuatan buah kelapa sawit di perkebunan di Mamuju, Sulawesi Barat/Antara-Sahrul Manda Tikupadang
Proses pemuatan buah kelapa sawit di perkebunan di Mamuju, Sulawesi Barat/Antara-Sahrul Manda Tikupadang

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kajiannya tentang sistem pengelolaan usaha perkebunan dan industri kelapa sawit merekomendasikan agar dilakukan pembenahan sehingga tidak berpotensi menimbulkan kejahatan korupsi.

KPK menjelaskan dalam kajian yang dilakukan pada 2016, lembaga itu menemukan belum adanya desain tata kelola usaha perkebunan dan industri kelapa sawit yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Situasi tersebut, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4/2017),  KPK memandang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan sehingga rawan terhadap persoalan tata kelola yang berpotensi adanya praktik tindak pidana korupsi.

Dari sisi hulu, sistem pengendalian dalam perizinan perkebunan kelapa sawit belum akuntabel untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha.

Hal ini ditandai dengan tidak adanya mekanisme perencanaan perizinan berbasis tata ruang. Integrasi perizinan dalam skema satu peta juga belum tersedia. Selain itu, kementerian dan lembaga terkait belum berkoordinasi dalam penerbitan perizinan.

Di hilir, pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit belum efektif karena sistem verifikasi belum berjalan baik.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait menyusun rencana aksi perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper