Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LINGKUNGAN: Greenpeace dan Walhi Kritik Proyek PLTU Batu Bara

Dua lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup, yakni Greenpeace dan Walhi, menyesalkan kebijakan pemerintah yang mengutamakan PLTU berbasis batu bara dalam proyek 35.000 megawatt.
Ilustrasi PLTU berbasis batu bara/Antara
Ilustrasi PLTU berbasis batu bara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dua lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup, yakni Greenpeace dan Walhi, menyesalkan kebijakan pemerintah yang mengutamakan PLTU berbasis batu bara dalam proyek 35.000 megawatt.

Selain dinilai dapat menimbulkan dampak polusi yang begitu besar dan efek negatif lainnya akibat penggunaan batu bara, hal itu tidak sejalan dengan tren global yang justru mengarah pada energi ramah lingkungan.

Hindun Mulaika, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menjelaskan total pembangkit listrik dengan kapasitas 9.000 MW yang masuk tahap konstruksi di Pulau Jawa dan Bali masih menggunakan batu bara.

Padahal, pembangkit listrik berbasis batu bara terbukti menimbulkan polusi udara dan dampak negatif bagi kesehatan yang begitu besar. "Ini membuktikan regulasi kita lemah dan tidak berpihak pada masalah lingkungan hidup serta kesehatan," katanya, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (25/4/2017).

Sejak 2015, menurut dia, Greenpeace secara konsisten menyuarakan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tidak ada pembangunan PLTU batu bara baru serta menutup PLTU batu bara tertua dan terkotor.

PLTU berbasis batu bara terbukti mengeluarkan polusi yang menyebabkan kematian dini, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan, dan kerugian luas untuk pertanian, perikanan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.

Menurut penelitian tim dari Harvard University, ekspansi PLTU batu bara yang baru di Indonesia akan menyebabkan estimasi angka kematian dini naik menjadi 15.700 jiwa per tahun.

PLTU batu bara menyebabkan masyarakat terpapar bahan beracun, ozon, dan logam berat. Dampak kesehatan yang berat disebabkan partikel mikroskopok (PM 2,5) yang terbentuk dari emisi sulfur, nitrogen oksida, dan debu. Partikel halus ini menembus ke paru-paru dan aliran darah, menyebabkan kematian dan berbagai masalah kesehatan.

"Dampak negatif bagi kesehatan diperkirakan mencapai Rp351 triliun akibat PLTU batu bara tapi tidak ada yang peduli, justru masyarakat yang menanggung akibatnya," kata Hindun.

Karena itu, lanjut dia, Greenpeace mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki regulasi di sektor ketenagalistrikan. "Harus ada pemimpin yang mengarahkan bukan hanya pada tarif listrik yang terjangkau, tapi yang ramah lingkungan. Selama ini, perencanaan dari sisi regulasi masih serbakeliru sehingga terjadi mismanajemen energi listrik," paparnya.

Dia mencontohkan kebijakan pemerintah mengedepankan PLTU berbasis batu bara merupakan kesalahan cukup serius, yang diperparah dengan tidak adanya keberpihakan terhadap energi baru dan terbarukan. "Bandingkan saja dengan China yang selama satu tahun pada 2016 bisa membangun 36.000 MW pembangkit tenaga matahari," ucapnya.

Selain itu, kata dia, China menutup lebih dari 100 PLTU berbasis batu bara demi melindungi kesehatan rakyatnya. "Berbeda dengan di Indonesia, kita masih menganggap batu bara jadi energi termurah. Di sini perlu ada perubahan oleh pemimpin ke depan," paparnya.

Dwi Sawung, Pengkampanye Energi dan Perkotaan Walhi, menjelaskan Walhi dengan tegas menolak pembangunan PLTU berbasis batu bara di Pulau Jawa. Terlebih lagi, dampak pembangkit listrik batu bara dengan kadar emisi yang terlalu tinggi terbukti menyebabkan perubahan iklim secara ekstrem bahkan bencara lebih besar.

"Pembangkit listrik berbasis batu bara itu ibarat energi kotor, sekitar 5 kali sampai 10 kali lebih kotor dibandingkan dengan gas. Adapun dampaknya sangat jelas merusak lingkungan serta memengaruhi kesehatan masyarakat sekitarnya," ujar Dwi.

Menurut Dwi, sejumlah PLTU batu bara bahkan tidak menggunakan alat pengurang emisi agar biayanya makin rendah dan tarifnya murah. "Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat parah," ucapnya.

Dwi menegaskan Walhi mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mengaudit tingkat emisi dari pembakaran batu bara di setiap PLTU di Pulau Jawa. Jika tidak, komitmen pemerintah Indonesia pada 2011 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dan 41% dengan bantuan luar negeri pada 2020 tidak akan tercapai. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper