Bea Cukai Gencar Sosialisasikan KITE Bagi IKM, Pengusaha Blitar Antusias

Bea Cukai gencar memperkenalkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang dipastikan dapat mendatangkan banyak manfaat bagi para pelaku IKM di Indonesia.
Pada Senin (21/3) Bea Cukai Blitar menggelar Sosialisasi KITE IKM yang dihadiri para pelaku IKM, Bappeda, dan Disperindag Kota Blitar. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nelson Hasoloan, dan menghadirkan narasumber dari Tim Bidang Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Fathony Kurniawan dan Edy Irianto.
Pada Senin (21/3) Bea Cukai Blitar menggelar Sosialisasi KITE IKM yang dihadiri para pelaku IKM, Bappeda, dan Disperindag Kota Blitar. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nelson Hasoloan, dan menghadirkan narasumber dari Tim Bidang Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Fathony Kurniawan dan Edy Irianto.

Bisnis.com, BLITAR - Bea Cukai gencar memperkenalkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang dipastikan dapat mendatangkan banyak manfaat bagi para pelaku IKM di Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015, pemerintah melalui Bea Cukai, mengeluarkan kebijakan terbarunya yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Bea Cukai kian gencar memperkenalkan fasilitas tersebut.

Tak hanya di lingkup pusat, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai pun seakan berlomba-lomba menginformasikan kepada para pengusaha di daerah akan implementasi fasilitas ini, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Blitar.

Pada Senin (21/3) Bea Cukai Blitar menggelar Sosialisasi KITE IKM yang dihadiri para pelaku IKM, Bappeda, dan Disperindag Kota Blitar. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Nelson Hasoloan, dan menghadirkan narasumber dari Tim Bidang Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Fathony Kurniawan dan Edy Irianto.

Kedua narasumber, selain menjabarkan tata cara pemberian serta persyaratan yang dibutuhkan oleh IKM untuk mendapatkan fasilitas KITE, juga menjelaskan mengenai perbedaan antara KITE IKM dan KITE Industri Besar dalam bidang akses Kepabeanan, Modul, KITE IKM, Jaminan, serta Ketentuan Pembatasan.

Salah seorang Pengusaha Kendang Jimbe Blitar, Basuki, mengaku menyambut baik dan merasa sangat senang dengan fasilitas yang diberikan Bea Cukai ini.

"(Dengan adanya fasilitas ini) otomatis memangkas biaya dan birokrasi, karena semua keperluan impor bahan dan ekspor sekarang cukup di Bea Cukai Blitar, tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya," ujar Basuki.

Dari data Bea Cukai Blitar, saat ini tercatat terdapat 21 pengusaha yang telah menghadiri sosialisasi dan mendapatkan informasi mengenai KITE IKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper