Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Konsumen

Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum dalam upaya melindungi konsumen dalam negeri
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita./.Antara-Zabur Karuru
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita./.Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum dalam upaya melindungi konsumen dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kementeriannya mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinir program perlindungan konsumen tersebut bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Kami ada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga‎, sedangkan draf perpres akan dari Menteri PPN/Bappenas," kata Enggartiasto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/3/2017).

Pihaknya enggan menjelaskan klausul yang akan dimasukkan dalam Perpres tersebut.

Sebelumnya, Jokowi meminta edukasi dan perlindungan konsumen menjadi perhatian utama karena banyak kasus yang merugikan hingga membahayakan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper