Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Long Segment Gantikan PBC

Kementerian PUPR Poltak mengungkapkan telah menyempurnakan kontrak kerja sama dengan swasta dalam pelelangan proyek pemeliharaan jalan berskema long segmen tahun ini setelah memutuskan tak melaksanakan mekanisme kontrak berskema PBC atau (performance based contract)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (tengah)/Antara-Sigid Kurniawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (tengah)/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR  telah menyempurnakan kontrak kerja sama  dengan swasta dalam pelelangan proyek pemeliharaan jalan berskema long segment tahun ini setelah memutuskan tak melaksanakan mekanisme kontrak berskema PBC atau (performance based contract)

Direktur Preservasi Jalan Kementerian PUPR Poltak Sibuea mengatakan, penyempurnaan itu dilakukan dengan mencantumkan pengukuran volume pengerjaan pemeliharaan yang dihitung menjadi pembayaran kepada kontraktor, sehingga tak lagi bersifat lump sum atau tafsiran yang belum mempunyai dasar penghitungan yang jelas.

“Kami sudah revisi dalam dokumen ikatan kontraknya tahun ini. Pekerjaan rutin ini harus diperhitungkan volumenya begitu kontraktor mengerjakan. Patokan volume itu dikalikan dengan harga per satuan yang dia kerjakan itu nanti yang akan dibayar. Karena terkadang ada perselisihan dengan kontraktor soal itu,”katanya kepada Bisnis, Rabu (11/1/2017)

Kontrak long segment itu diterapkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kementerian PUPR meninjau kembali kontrak yang dulunya direncanakan bersifat PBC, karena penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan secara jelas pengukurannya.

Sementara itu, dalam kontrak PBC, pemerintah hanya menjamin tercapainya tingkat pelayanan jalan dengan dasar tafsiran. Selain itu, jangka waktu kontrak long segment juga lebih pendek dibanding kontrak PBC, yakni hanya sekitar 3-5 tahun agar lebih efektif.

Sebelumnya pada 2015, pemerintah berniat melakukan pelelangan proyek pemeliharaan jalan nasional berskema performance based dalam jangka waktu panjang selama 10 tahun dengan meminta persetujuan BPK, BPKP dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. 

Hal itu dilakukan karena kontrak P-based dinilai dapat menghemat biaya dalam pengelolaan aset jalan nasional. Selain itu, kontraktor dinilai dapat melakukan inovasi secara kompetitif dan bertangung jawab.

Tetapi, dengan hasil keputusan BPK untuk melakukan tinjauan ulang, maka terdapat penerapan sistem kontrak baru. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono pun menyatakan tahun ini penanganan Jalan Pantura akan menggunkan kontrak long segment.

"Untuk jalan pantura saat ini akan digunakan kontrak long segment  tahun 2017 ini. Saat ini sedang menunggu masa sanggah untuk ditandatangani kemudian langsung jalan," kata Basoeki.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Herry Marzuki mengungkapkan, bahwa paling lambat kontrak long segment untuk pantura tersebut ditandatangani di minggu ke empat bulan Januari.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper