Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Minta Semua Pihak Terima Keputusan UMP

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah telah melalui pertimbangkan semua pihak. Oleh sebab itu, kenaikan upah tersebut harus bisa diterima oleh semua pihak termasuk buruh.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. /Bisnis.com
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah telah melalui pertimbangkan semua pihak. Oleh sebab itu, kenaikan upah tersebut harus bisa diterima oleh semua pihak termasuk buruh.

"Kenaikan UMP yang mengacu pada PP No. 78/2015, itu kan sudah mempertimbangkan semua pihak. Ini kan kebijakan yang terbaik," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/11/2016).

Hal itu disampaikan Hanif menanggapi langkah buruh, khususnya di DKI Jakarta yang akan menggugat penetapan UMP 2017 di ibu kota sebesar Rp3,37 juta. Dia menjelaskan formula yang digunakan dalam perhitungan kenaikan UMP ini dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu sudah dihitung semua. Kalau yang inflasinya minus, mau diturunkan? Ini sudah mempertimbangkan karakter-karakter daerah itu," kata dia.

Untuk itu Hanif meminta semua pihak untuk menerima upah minimum 2017 yang telah ditetapkan.‎ Menurut dia, segala kekurangan dalam proses penetapan upah ini akan menjadi pembelajaran ke depannya.

"Jadi UMP yang sudah ditetapkan oleh PP 78, termasuk DKI harus diterima. Kalau misal ada yang kurang ini itu segala macem, itu kita bisa pahami," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper