Bisnis.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) akan direposisi untuk membantu pelayanan logistik transaksi perusahaan-perusahaan ekonomi digital atau e-commerce.
"Kebijakan reposisi ini akan mentransformasi PT Pos yang sekarang agar tidak lagi orientasinya pada pengiriman surat tetapi juga menjadi tulang punggung logistik e-commerce Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Penambahan fungsi PT Pos dalam pengurusan logistik akan membantu perusahaan e-commerce yang belum memiliki jasa logistik sendiri, agar menekan biaya pengiriman.
Dengan lebih dari 3.000 kantor di seluruh Indonesia, PT Pos memiliki skala ekonomi yang besar untuk mendukung efisiensi biaya dalam bisnis e-commerce.
"E-commerce players tidak perlu membuat sendiri divisi logistiknya, tetapi bisa lebih efisien kalau ada satu platform logistik yaitu PT Pos," ujar Rudiantara.
Reposisi PT Pos Indonesia merupakan salah satu kebijakan yang diatur dalam Paket Kebijakan XIV tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.
Paket kebijakan yang diumumkan pada Kamis (10/11) malam adalah upaya pemerintah mengembangkan e-commerce yang nilai transaksinya bisa mencapai US$130 miliar pada 2020.
"Kalau kita mencapai US$130 miliar pada 2020 mungkin itu sudah mencapai kurang lebih 10% dari PDB Indonesia," kata Rudiantara.
Bukan hanya online retail, potensi e-commerce yang diprediksi akan berkembang pesat adalah jasa terutama jasa pemesanan tiket dan hotel.