Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Medan Tak Berniat Utak-atik Besaran BPHTB

Dinas Pendapatan Kota Medan hingga saat ini belum berniat untuk mengubah besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ilustrasi pembangunan perumahan/Antara
Ilustrasi pembangunan perumahan/Antara

Bisnis.com, MEDAN - Dinas Pendapatan Kota Medan hingga saat ini belum berniat untuk mengubah besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun, per 18 Oktober 2016, penerimaan BPHTB Medan baru mencapai 50,19% atau Rp168,6 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Medan Muhammad Husni menyebutkan, sepanjang tahun ini target penerimaan dari BPHTB yakni Rp335,9 miliar.

“Saya melihat masyarakat cenderung menunggu perubahan nilai kewajiban BPHTB. Tapi saya tegaskan, Pemko Medan belum berwacana mengubah besaran kewajiban tersebut,” papar Husni di sela-sela pembukaan rapat evaluasi penerimaan BPHTB, Selasa (25/10/2016).

Leih lanjut, Husni meminta kepada para pejabat pembuat akte tanah (PPAT) dan notaris yang ada di Medan untuk mendorong masyarakat secepatnya membayar BPHTB.

“Kalau ada kendala, segera konsultasi kepada kami agar masyarakat tidak ada hambatan ketika jual beli. Sepanjang sesuai ketentuan, semua permasalahan kita cari solusinya,” tambahnya.

Dia merinci, pada tahun lalu, realisasi BPHTB hanya mencapai 60,07% atau Rp201,8 miliar dari total target Rp335,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper