Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA GAS INDUSTRI: JK: Butuh Upaya Efisiensi Semua Lini

Wakil Presiden meminta upaya efisiensi dari semua lini demi merealisasikan penurunan harga gas industri yang diharapkan berlangsung paling tidak awal Desember 2016.
Diskusi pakar mengenai alokasi gas bumi diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia pada Kamis (14 Januari 2016). / Bisnis-swi
Diskusi pakar mengenai alokasi gas bumi diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia pada Kamis (14 Januari 2016). / Bisnis-swi

Bisnis.com, SUMEDANG — Wakil Presiden meminta upaya efisiensi dari semua lini demi merealisasikan penurunan harga gas industri yang diharapkan berlangsung paling tidak awal Desember 2016.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan kajian penurunan harga gas dalam kurun waktu dua bulan harus segera diwujudkan melalui efisiensi di semua lini oleh pihak terkait.

Hal itu tentu bertujuan meningkatkan saya saing industri nasional dengan negara lain. Caranya, mulai dari efisiensi proses produksi di dalam negeri, proses distribusi, sampai dengan kebijakan trader yang diimbau tak terlalu banyak.  

“Jadi diefisiensikan semua lini baru bisa mencapai harga yang lebih rendah. Ya awal Desember lah mestinya,”ujarnya di Jatinangor, Jawa Barat, Senin(24/10/2016).

Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk mendorong harga gas industri tidak lebih dari US$6 per Million British Thermal unit (MMBtu).

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden No.40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, sebanyak tujuh industri berhak mendapat harga gas murah yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, bajam keramik, kaca, dan sarung tangan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri pupuk memiliki komposisi beban harga gas dalam biaya produksi mencapai 70%, industri petrokimia sebesar 70%, industri pulp dan kerta sebesar 8%-32%, industri baja dan produk metal lain 70%, industri keramik sebesar 20%, industri kaca dan botol 25%.

Selanjutnya industri makanan dan minuman sebesar 10% hingga 25%, industri ban dan sarung tangan karet sebesar 7% hingga 10%, industri oleokimia sebesar 15% hingga 25% serta industri tekstil dan alas kaki sebesar 8% hingga 32%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper