Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seknas Jokowi Tagih Janji Pemerintah Soal Reforma Agraria

Seknas Jokowi, organisasi kemasyarakatan yang mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menagih janji terkait dengan program landreform atau redistribusi lahan seluas 9 juta ha sebagaimana diamanatkan dalam Nawacita
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA - Seknas Jokowi, organisasi kemasyarakatan yang mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menagih janji terkait dengan program landreform atau redistribusi lahan seluas 9 juta ha sebagaimana diamanatkan dalam Nawacita.

Seknas Jokowi beranggapan komitmen yang dituangkan dalam poin kelima Nawacita itu terancam gagal mengingat hingga saat ini realisasi program tersebut masih sangat minim.

Organisasi tersebut mencatat ada tiga persoalan yang terkait dengan reforma agraria. Pertama adalah ketimpangan penguasaan tanah negara.

"Ketimpangan ini terjadi karena proses historis di masa lalu, di mana pelaku kekuatan ekonomi raksasa mendapatkan hak pengelolaan lahan dalam skala besar, sementara rakyat di kelas bawah makin kehilangan lahan mereka," kata Sapto Raharjanto, Ketua Seknas Jokowi Jember dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, indikator adanya ketimpangan adalah penguasaan hutan konsesi seluas 35,8 juta hektar oleh hanya 531 perusahaan pemegang konsesi hutan.
Sebaliknya, terdapat lebih kurang 31.951 desa berada dalam status ketidakjelasan karena berada di kawasan hutan.Indikator yang lain adalah lebih dari separuh jumlah petani, yakni sebesar 56%, memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar.

Persoalan kedua adalah timbulnya konflik-konflik agraria, yang dipicu oleh tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, di mana lahan-lahan negara yang diberi izin untuk dikelola, ternyata tidak seluruhnya merupakan lahan negara yang bebas kepemilikan.

Sepanjang periode 2004-2015, tak kurang dari 1.772 konflik agraria terjadi akibat ketidakjelasan status tanah dan tumpang tindihnya peraturan di lapangan. Konflik ini setidaknya melibatkan sekitar 1,1 juta rakyat, dan luasan yang menjadi pokok konflik mencapai kurang lebih 6,9 juta hektar.

Persoalan ketiga, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Krisis ini diindikasikan dengan makin terdegradasinya kualitas lahan pertanian di pedesaan, makin menyempitnya lahan untuk pertanian yang dimiliki oleh para petani, dan makin berkurangnya jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor produksi pertanian, dan lebih banyak bertumpu pada pekerjaan di sektor jasa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintahan, yakni penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kepastian hukum dan legalisasi atas TORA, dan pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan dan pemanfaatan dan produksi atas TORA.

"Terakhir pemerintah harus melakukan penguatan kelembagaan pelaksana reforma agraria di pusat dan daerah. Strategi untuk menuju ke arah ini salah satunya adalah membentuk gugus tugas pengendalian reforma agraria yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper