Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INKA Dipastikan Produksi KRD Pemerintah Sri Lanka

PT Industri Kereta Api dipastikan akan memproduksi 90 unit kereta rel diesel elektrik senilai US$2 juta pesanan pemerintah Sri Lanka setelah menjadi pemilik harga terendah dalam proses tender.
Pekerja menyelesaikan perbaikan gerbong kereta api yang disiapkan untuk angkutan mudik Lebaran, di Balai Yasa, Manggarai, Jakarta, Rabu (1/7/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Pekerja menyelesaikan perbaikan gerbong kereta api yang disiapkan untuk angkutan mudik Lebaran, di Balai Yasa, Manggarai, Jakarta, Rabu (1/7/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — PT Industri Kereta Api dipastikan akan memproduksi 90 unit kereta rel diesel elektrik senilai US$2 juta pesanan pemerintah Sri Lanka setelah menjadi pemilik harga terendah dalam proses tender.

Senior Manager Humas Protokoler & PKBL PT Industri Kereta Api (INKA) Cholik M. Zamzam mengungkapkan, pihaknya memiliki harga terendah dalam tender pengadaan 90 unit kereta rel diesel elektrik pesanan pemerintah Sri Lanka.

Tanpa menyebutkan nilai tendernya, dia mengungkapkan, pihaknya memiliki harga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perusahaan dari China dan India yang juga ikut serta dalam tender tersebut.

“Kebetulan di awal pembukaan [tender], kita harga sudah terendah dari pesaing kita,” kata Cholik, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Pengumuman pemenang tender pengadaan 9 rangkaian kereta rel diesel tanpa lokomotif tersebut, paparnya, akan terjadi pada akhir tahun ini.

Dia menjelaskan, pihaknya kemungkinan akan melakukan tanda tangan kontrak pengadaan tersebut dengan pemerintah Sri Lanka pada pertengahan 2017. Kemudian, dia melanjutkan, perusahaan akan mulai mengerjakan proses produksi dan menyelesaikannya secara keseluruhan hingga akhir 2018.

Dalam menyelesaikan kereta rel diesel elektrik tersebut, dia mengungkapkan, biasanya perusahaan menyelesaikannya secara bertahap – tidak langsung 90 kereta pada akhir 2018. Tahapan-tahapan penyerahannya, dia menuturkan, tergantung kontrak yang ditandatangani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper