Bisnis.com, JAKARTA-- Pemenuhan target Energi Baru Terbarukan (EBT) yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar 23% pada 2025 tidak akan terpenuhi tanpa kontribusi dan partisipasi aktif dari sektor swasta.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (21/9/2016).
“Pemerintah tak bakal sanggup memenuhi target pemanfaatan EBT serta mengurangi efek rumah kaca tanpa kontribusi serta partisipasi dari sektor swasta,” kata Luhut. Luhut melanjutkan akan komitmen Pemerintah untuk terus memfasilitasi sektor swasta dalam mengembangkan EBT di Indonesia.
Selain itu, Luhut yang juga sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menjelaskan terkait pentingnya peningkatan kemampuan teknologi Indonesia.
“Kami terus mendorong pengembangan teknologi yang cocok dalam pemanfaatan EBT demi mencari harga yang kompetitif,” ungkapnya dalam mencari solusi atas pemanfaatan EBT.
Senada dengan itu, DirekturJenderal EBTKE Rida Mulyana, memaparkan bahwa implementasi EBT masih membutuhkan koordinasi dengan semua pihak.
“Kita masih butuh menyediakan insentif dan fasilitas bagi (investor) EBT,” jelas Rida.
Rida menjelaskan Pemerintah saat ini tengah mereformasi tiga pilar utama dalam menyiapkan pengembangan sektor EBT, yaitu teknologi, pengembangan kompetensi, serta kemudahan proses bisnis.